Sebut Demo karena Disinformasi & Hoaks UU Cipta Kerja, 4 Poin yang Digugat dari Pernyataan Jokowi

Jokowi menilai demo yang dilakukan buruh hingga mahasiswa itu karena dilatarbelakangi adanya disinformasi dan hoaks. Kini pernyataan Presiden disorot

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ichsan
BIRO PERS/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo marah ancam pecat menteri yang tak bisa bekerja. 

"Kalau memang dibantah lalu sekarang yang akan bisa diakses publik secara benar-benar resmi dari pemerintah itu yang mana drafnya? Itu aja dulu dijawab, karena sampai hari ini kalau kita tanya ke Baleg atau Bamus DPR itu mereka masih merapikan," ujar Enny.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance, Enny Sri Hartati
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance, Enny Sri Hartati (Kompas.com)

Gatot Nurmantyo Kritik Jokowi Menghilang saat Ribuan Buruh Demo UU Cipta Kerja: Jangan Menghindar!

4. Ketidakpercayaan Masyarakat

Lanjut, Enny mempertanyakan bagaimana bisa sebuah undang-undang disahkan tetapi rumusannya belum final.

"Bagaimana mungkin undang-undang disahkan kok itu rumusannya belum final, itu lebih ajaib lagi. Jadi ini permainan retorika kata-kata menurut saya," kata dia.

Enny menambahkan, masifnya penolakan publik terhadap UU Cipta Kerja menjadi bukti adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR.

Sebab, pemerintah dan DPR kerap kali mengklaim suatu undang-undang dibuat demi tujuan penguatan kebaikan, namun nyatanya sebaliknya.

Hal ini, kata Enny, belum lama terjadi pada revisi UU KPK. "Publik ini kan sudah berkali-kali dibohongi," ujar Enny.

"(Pemerintah dan DPR mengklaim) ini UU Cipta Kerja bukan untuk mempermudah PHK kok, ya kalau tekstualnya di UU itu berimplikasi kemudahan PHK ya itu yang akan terjadi," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved