Sebut Demo karena Disinformasi & Hoaks UU Cipta Kerja, 4 Poin yang Digugat dari Pernyataan Jokowi
Jokowi menilai demo yang dilakukan buruh hingga mahasiswa itu karena dilatarbelakangi adanya disinformasi dan hoaks. Kini pernyataan Presiden disorot
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ichsan
TRIBUNJABAR.ID - Setelah UU Cipta Kerja disahkan, Presiden Jokowi baru muncul memberikan pernyataan.
Dalam pernyataannya, Presiden RI itu membeberkan tujuan UU Cipta Kerja diperlukan.
Namun yang menjadi sorotan, Jokowi menilai demo yang dilakukan buruh hingga mahasiswa itu karena dilatarbelakangi adanya disinformasi dan hoaks.
Santer pernyataan itu sudah tersiar ke telinga masyarakat membuat beberapa pihak angkat bicara dan memberikan kritikan terhadap penyataan Presiden RI tersebut.

• Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi tentang UU Cipta Kerja, Beberkan Disinformasi hingga Buka Usulan
Dilansir dari Kompas.com, Tribunjabar.id menghimpun sedikitnya ada 4 poin yang digugat dan dikritisi dari pernyataan Presiden Jokowi soal disinformasi dan hoaks tentang UU Cipta Kerja
1. Bantahan Disinformasi
Dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) misalnya.
Presiden KSPI, Said Iqbal membantah pernyataan Presiden Jokowi bahwa aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh didasari oleh disinformasi dan hoaks.
Dikutip dari Kompas.com, Said Iqbal menegaskan protes diajukan buruh berdasarkan resmi UU Cipta Kerja yang didapat dari Baleg DPR dan pemerintah.
"Kami buruh tidak ada disinformasi," kata Said Iqbal, Sabtu (10/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
Said Iqbal juga memastikan, bahwa pihaknya sudah mempeljari draf UU tersebut dengan membandingkan UU No 13 tentang Ketenagakerjaan.

"Dari situlah kami menganalisis. Jadi, enggak ada disinformasi. Itu sumber valid kan," kata Said Iqbal.
Berikutnya, Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia ( KPBI) Jumisih juga menegaskan banyak pasal yang merugikan buruh dalam UU Cipta Kerja.
Hal itu diketahui berdasarkan draf resmi yang didapat buruh setelah UU Cipta Kerja diketok palu pada Senin (5/10/2020) lalu.
"Kita mendapat draf tanggal 5 begitu itu diketok palu. Kita bandingkan memang ada perubahan perubahan.”