Kisah Cinta Segi 4, Wanita Bersuami Menjalin Kasih dengan 2 Pria Beristri, Berujung Pembunuhan

Tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu, berhasil diamankan

Editor: Giri
Humas Polres Metro Bekasi Via Warta Kota
Polres Metro Bekasi meringkus tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu. 

TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu, berhasil diamankan Polres Metro Bekasi.

Awalnya, korban pria berinisal S yang bersimbah darah itu dikira merupakan korban begal.

Akhirnya terungkap ternyata korban pembunuhan akibat kerumitan cinta segi empat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengungkapkan tiga tersangka yang ditangkap yakni D, N, dan De.

Ketiganya ditangkap setelah penyidik melakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi di lokasi kejadian.

"Setelah ditelusuri dan diamankan pelakunya, ternyata ini kasus dengan motif percintaan. Sampai dilakukan penganiayaan berat hingga ke pembunuhan," kata Hendra, Jumat (9/10/2020).

Hendra menjelaskan tersangka D adalah wanita bersuami yang menjalin kasih dengan N dan S (korban).

N dan korban S juga telah memiliki istri, keduanya telah menjalani hubungan
cinta terlarang sudah satu tahun lebih.

”Untuk kejadian ini dilatarbelakangi ketidaksukaan tersangka D dan N ke korban S. Apalagi korban ini melakukan pemerasan mau mengadukan perselingkuhan D ke suaminya," jelas Hendra.

Korban S mengkloning media sosial WhatsApp tersangka atas nama D sehingga percakapan antara D dan N dapat dilihat oleh S.

Korban S mengancam bukti-bukti percapakan itu bakal dibocorkan kepada suami D dan meminta uang Rp 3,5 juta.

"D terpaksa membayar tapi baru Rp 500 ribu. Dia ketakutan dan melaporkan persoalannya itu ke kekasih lainnya yakni N," terang dia.

Kesal kekasih gelapnya diperas dan diancam, kemudian N membawa teman berinisial lT dan D membawa teman berinisial De.

Keempat tersangka bertemu di Perumahan Grand Vista untuk merencanakan pembunuhan serta pembagian peran.

Untuk IT yang mengeksekusi korban S, kemudian tersangka D berperan menjemput korban S.

De memberikan sejumlah uang kepada N untuk melarikan diri.

"Dari situlah terjadi ke korban S, dengan dianiaya dengan senjata tajam jenis kapak," imbuh dia.

Korban S sempat melakukan perlawanan dengan menangkisnya sehingga mengenai pipi dengan menimbulkan luka sayat.

”Semakin tidak terkendali, tersangka D melakukan penusukan dan mengenai dada korban sehingga itu mengakibatkan kematian,” ucapnya.

Saat kejadian, korban sempat berteriak hingga terdengar oleh warga sekitar tak jauh dari lokasi.

Warga itu juga sempat melihat mobil yang melaju dengan cepat dari lokasi kejadian tersebut.

"Dari Informasi warga itu menjadi sumber informasi awal polisi sehingga bisa terungkap," beber dia.

Petugas meringkus N di Kabupaten Bandung Barat, sementara D dan De di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Hendra menambahkan tidak ada barang yang hilang milik korban.

Adapun barang bukti yang diamankan ponsel, kunci mobil tersangka, motor korban.

Hanya Bisa Kecewa, Petani di Bengkulu Kehilangan Padi yang Sudah Dipanen karena Air Bah Menjerjang

Muspika Bandungkidul Berkunjung ke Tribun Jabar, Sosialisasikan AKB Biar Mengakar di Masyarakat

Kemudian pakaian tersangka yang dipakai saat melakukan pembunuhan.

"Untuk alat pembunuhan berupa kapak dan pisau kecil masih dicari," katanya.

Nenek Sebatang Kara Bahagia, Rumah Reyot Kini Sudah Layak Huni: Terima Kasih Saya Disayang Tentara

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wanita Bersuami Selingkuh Dengan Dua Pria Sekaligus, Akhirnya Terjadilah Pembunuhan Berencana

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved