Demo Tolak UU Cipta Kerja
Di Tengah Aksi, Anggota DPRD Kuningan Keluarkan Rp 2 Juta Borong Donat untuk Dibagikan ke Mahasiswa
Ratusan aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Aktivis Cipayung Plus di Kabupaten Kuningan, menggelar unjuk rasa
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Barang dagangan Edi langsung ludes saat berjualan di tengah aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kuningan, Jumat (9/10/2020).
Wakil Ketua DPRD Kuningan, Dede Ismail, mengeluarkan uang untuk membayar semua dagangan Edi.
“Barang ini saya beli dan mohon bisa dibagikan ya, Pak,” ujar politisi Partai Gerindra Kuningan yang biasa disapa Deis ini.
Edi langsung mengucapkan terima kasih. Dia langsung membagikan barang dagangannya.
• Kronologi Polisi Pukul Satpam Versi Unisba, Rektor Surati Kapolda, Kapolrestabes akan Silaturahmi
• Jokowi Akan Keluarkan Peraturan Pemerintah Tentang UU Cipta Kerja, Janji Terima Masukan Masyarakat
• Presiden Jokowi Akhirnya Buka Suara, Ungkap Alasan Utama Pemerintah Menerbitkan UU Cipta Kerja
Hal yang sama juga dirasakan Ina, pedagang donat keliling.
Semua dagangannya dibeli Etik Widiati, anggota Badan Kehormatan DPRD Kuningan dari Fraksi PKS.
“Iya donatnya dibeli ya bu, dan bisa dibagikan ya,” ujar Etik.
Total uang yang dikeluarkan untuk membayar pedagang tadi senilai Rp 2 juta.
Ratusan aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Aktivis Cipayung Plus di Kabupaten Kuningan, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kuningan, Jumat (9/10/2020) hari ini.
Mahasiswa itu terdiri atas berbagai organisasi kampus.
Mereka menuntut DPRD Kuningan untuk menolak UU Cipta Kerja.
“Kami minta DPRD Kuningan lakukan penolakan dan sepakat menandatangani petisi yang kami buat,” kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNIKU, Ujang.
Wakil Ketua DPRD Kuningan Dede Ismail didampingi Ketua BK DPRD Kuningan, Toto Taufikurahman Kosim, membacakan ulang petisi yang diajukan para demonstran.
Petisi yang dibacakan ulang itu di antaranya menuntut DPRD Kuningan menyatakan sikap penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja terhadap DPR RI.
“Baik secara lisan dan tulisan,” ujar Dede.
Tidak hanya itu, butir petisi selanjutnya, meminta DPRD Kuningan untuk mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan perpu mencabut UU Cipta kerja.
“Selain itu, meminta MK agar segera memproses uji materi UU Cipta Kerja sesuai dengan konstitusi,” ucap Dede. (kontributor Kuningan/ahmad ripai)