Demo Tolak UU Cipta Kerja
Pemkot Bandung Terus Imbau Massa Aksi untuk Tidak Merusak Falitas Publik
Ada sejumlah rambu lalu lintas dan mesin parkir yang rusak, diduga akibat ulah anarkis oknum demonstran.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung tak henti-hentinya mengimbau masa aksi agar tidak merusak fasilitas publik saat menyampaikan aspirasinya.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, berdasarkan laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, ada sejumlah rambu lalu lintas dan mesin parkir yang rusak, diduga akibat ulah anarkis oknum demonstran.
"Sekali lagi pemkot bisa memahami aspirasi yang ingin disampaikan oleh buruh dan mahasiswa dalam proses omnibus law tapi dari Pemkot tidak mengharapkan ada kerusakan fasilitas publik," ujar Yana, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).
• Di-PHK, Jacky Malah Sukses Bangun Denhaag Klappertaar, Oleh-oleh Kota Bandung Ini Sudah 15 Tahun
Selain mesin parkir yang rusak ada pula vandalisme disejumlah tempat di Kota Bandung. Menurutnya, semua fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat harus dijaga dengan baik.
"Jumlah kerugian masih dihitung oleh dinas, tapi yang pasti dari kemarin coba dibersihkan area yang terkena dampak perusakan," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi menambahkan, sejumlah fasilitas publik yang rusak berada di Jalan Rangga Gading, Cikapayang dan Jembatan Pasopati.
"Di Cikapayang vandalisme rambu dan water barier dirusak, jumlahnya masih diinvetarisasi," ucapnya.
• JANGAN LUPA Timnas U-19 Indonesia vs NK Dugopolje, Live Streaming Mola TV dan Net TV Malam Ini