Demo Tolak UU Cipta Kerja

Pagi Jelang Siang, Jalan Veteran Purwakarta Mulai Dipadati Buruh yang Akan Demo

Kepadatan pun terjadi sehingga mengakibatkan kemacetan dan sejumlah kendaraan memilih melewati jalur alternatif.

Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribunjabar
Demonstran buruh menuju Kantor DPC SPSI Purwakarta, Kamis (8/10/2020) 

Apakah hal tersebut benar? Dokter mata dari Jakarta Eye Center (JEC) dr Florence Meilani Manurung, Sp.M (K) angkat bicara.

"Odol tidak bisa ya menghalau gas air mata. Gas air mata itu kan semprotan yang membuat mata perih, berair, kemudian menutup. Tapi (odol) tidak bisa (mencegah)," tuturnya kepada Kompas.com, Selasa (24/9/2019).

Penggunaan odol, lanjut dr Florence, mungkin hanya digunakan untuk mendinginkan kelopak mata.

Namun langkah itu pun menurutnya tidak tepat.

 18 Anggota DPR Positif Corona, Mengapa Gedung DPR RI Tak Ditutup? Ini Penjelasan Sekjen DPR RI

"Yang ada malah bahaya kalau odol masuk mata," tambahnya.

Lalu bagaimana penanganan yang benar jika terkena gas air mata? "Pertama, disiram dan dibersihkan.

Pakai air bersih seperti air mineral. Mata dan seluruh wajah. Jadi daripada bawa odol, lebih baik bawa air mineral," tuturnya.

Kedua adalah menggunakan kacamata pelindung, seperti kacamata hitam.

"Langkah preventifnya lebih baik bawa kacamata pelindung," tambah dr Florence. 

Sejak Senin lalu hingga Rabu (7/10/2020) , aksi demo menentang UU Cipta Kerja masih berlanjut.

 Pemadaman Listrik Kamis Siang Ini di Kabupaten Indramayu, Ada 9 Kawasan

Bahkan, disejumlah daerah aksi demo ini berlangsung ricuh dan aparat terpaksa menyemprotkan gas air mata ke arah demonstran.

Di Jawa Barat sendiri, aksi demo tolak UU Cipta Kerja digelar di depan DPRD Jawa Barat.

Aksi demo  berlangsung dari siang hingga malam hari, bahkan dikabarakan hari ini aksi demo tolak UU Cipta Kerja kembali akan dilakukan oleh buruh dan serikat pekerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demonstran, Ini Penanganan Pertama Jika Terkena Gas Air Mata",

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved