Komplotan Pencuri Donat di Cirebon Dibekuk, Polisi: Donat yang Diambil Cukup Banyak
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, tiga dari lima anggota komplotan itu berhasil dibekuk jajarannya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Petugas Polresta Cirebon membekuk komplotan perampok donat dari toko kue yang berada di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, tiga dari lima anggota komplotan itu berhasil dibekuk jajarannya.
Menurut dia, komplotan tersebut menggasak donat dari toko kue tersebut pada Rabu (9/9/2020).
"Donat yang diambil juga cukup banyak," ujar M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (8/10/2020).
Ia mengatakan, selain donat, para pelaku juga menggasak sejumlah barang berharga di toko kue itu.
Di antaranya, televisi, ponsel, tablet, kipas angin, uang tunai Rp 446.500 yang disimpan di meja kasir.
Bahkan, komplotan itupun merampok toko kue lainnya yang berjarak kira-kira 100 meter dari toko yang dicuri donatnya.
"Di toko kedua ini para pelaku juga mencuri barang berharga seperti di toko pertama," kata M Syahduddi.
Menurut Syahduddi, di toko kedua itu para pelaku juga menggasak uang tunai Rp 10 juta yang disimpan di laci kasir.
Jika ditotal, maka kerugian akibat aksi perampokan di dua toko kue itu kira-kira mencapai Rp 16 juta.
Pihaknya menduga komplotan tersebut beraksi pada dinihari karena baru diketahui pada pagi hari saat korban hendak membuka tokonya.
Sementara modus operasi para pelaku ialah merusak gembok pintu toko untuk masuk kemudian menggasak barang-barang di dalamnya.
"Tiga pelaku yang telah diamankan masih diperiksa, dan kami juga masih memburu pelaku lainnya," ujar M Syahduddi.
Tiga anggota komplotan perampok yang telah diamankan dijerat Pasal 363 KUHP, dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)