Demo Tolak UU Cipta Kerja

Ini Cara Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan Menghadapi Demonstran

ksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah tempat di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). Dalam aksinya, mahasiswa dari berbagai kampus itu menyuarakan menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI. 

Kepada Ganjar, para siswa yang diamankan itu mengaku hanya ikut- ikutan aksi demo di depan Gedung DPRD Provinsi Jateng.

Ketika ditanya tuntutan demo, para siswa mengaku tak tahu.

"Bangun tidur, di rumah sepi lihat handphone status pada ramai demo terus ikut. Gak tahu demo apa. Tahunya demo RUU, gak tahu isinya apa," kata seorang peserta aksi yang merupakan pelajar.

Ada juga yang mengaku ikut demo karena hanya kebetulan.

"Saya habis UTS melipir ndilalah saja pak," katanya.

Ganjar juga menghampiri kelompok buruh dan mengobrol cukup lama.

Mereka mengaku ikut demo karena takut tidak diberi pesangon ketika di-PHK.

Namun para buruh mengaku belum membaca naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja secara utuh.

"Ya saya hanya baca dari share teman," ucap seorang buruh.

Tak hanya tentang demo, Ganjar juga mengajak bicara soal kondisi ketenagakerjaan.

Seorang buruh di perusahaan ekspedisi mengaku gajinya di bawah UMK.

Ada juga karyawan warung kopi yang gajinya dipotong karena kondisi sulit di masa pandemi.

Ganjar juga sempat meminta nomor telepon beberapa pimpinan perusahaan tempat para buruh bekerja.

Namun saat ditelpon, nomor pimpinan perusahaan buruh itu tak merespon.

Ganjar menjelaskan sejak awal juga mendorong agar pemerintah pusat dan DPR mengedukasi masyarakat tentang isi UU Cipta Kerja tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved