5 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta, Begini Modusnya
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan: barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya sabu 6,73 gram, ganja 574 gram, dan hexymer 895 butir.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Satuan reserse narkotika Polres Purwakarta berhasil menangkap tujuh pelaku, dengan lima orang berperan sebagai pengedar dan dua orang sebagai kurir.
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan menyebut barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya sabu sebanyak 6,73 gram, ganja 574 gram, dan hexymer 895 butir.
"Tersangka kami tangkap di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Pasawahan, Kecamatan Bungursari, dan Kecamatan Sukatani," ujarnya, Kamis (8/10/2020).
• Polresta Cirebon Ringkus Empat Begal Motor dan Ponsel, Korbannya Ada yang Masih Pelajar
Para pelaku, Kapolres mengatakan dikenakan pasal 112 Jo pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 5 sampai 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Kasatnarkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nur Cahyo menambahkan modus yang dilakukan para pelaku ialah dengan melalui alat komunikasi atau dengan kata lain tanpa adanya tatap muka antara pengedar dengan pembeli.
"Pelaku mempelajari dari kasus-kasus sebelumnya. Jadi, rata-rata tak bertemu. Pelaku ini jaringan Karawang, Bandung, dan Pantura," ucapnya.
• Perempuan Bandung Dimutilasi Suaminya yang Tentara, Ini Cara Pelaku Menghabisi Istrinya dengan Sadis
Ketika disinggung pengungkapan menarik yang sempat ditangani Satnarkoba Polres Purwakarta, AKP Heri menyebut pengungkapan kasus yang kurirnya adalah seorang wanita sebagai umpan kepada pembeli.
"Tahun ini baru ada 4 wanita yang ditangkap sebagai kurir. Jadi, pengedar ada yang gunakan kurir wanita untuk menarik lawan jenis," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/satuan-reserse-narkotika-polres-purwakarta-kasus-narkoba.jpg)