Demo Tolak UU Cipta Kerja

VIDEO-Demo Tolak UU Cipta Kerja di Purwakarta Ricuh, Gedung DPRD Berantakan Dilempari Batu

Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah buruh dan mahasiswa di Gedung DPRD Purwakarta berakhir rusuh

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah buruh dan mahasiswa di Gedung DPRD Purwakarta berakhir ricuh, Rabu (7/10/2020) sore.

Tampak aparat kepolisian Purwakarta kewalahan menghadapi para pengunjuk rasa sampai menggunakan mobil water canon untuk mengusir para perusuh.

Masih dalam pantauan, aparat kepolisian pun ada yang tampak bersiaga membuat barisan di depan gerbang untuk menghalau para pengunjuk rasa yang sesekali melemparkan barang-barang ke arah aparat dan merusak gerbang DPRD Purwakarta.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan ini buntut dari disahkannya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi UU oleh DPR RI.

Aksi unjuk rasa di Purwakarta pun telah dilakukan sejak Selasa (6/10/2020) hingga hari ini.

Bahkan, para pengunjuk rasa mengancam akan melakukan demo yang lebih pada Kamis (8/10/2020). Tadi pagi, para pengunjuk rasa sempat memblokir sejumlah jalan, seperti di perempatan Jalan Sadang.

"Kami akan lumpuhkan total semua akses jalan jika tuntutan kami tak dipenuhi," kata Ira selaku Ketua PC SPSI Purwakarta seraya menyebut sebagian buruh akan berkumpul dan terpusat menggelar aksi di Jakarta pada Kamis (8/10/2020)

Kaca di depan gedung DPRD Purwakarta pecah berantakan
Kaca di depan gedung DPRD Purwakarta pecah berantakan (tribunjabar/nandri prilatama)


Gedung DPRD Purwakarta Rusak, Begini Kata Ketua Dewan

Sejumlah kerusakan terjadi di Gedung DPRD Purwakarta, seperti terlihat pada gerbang, pos keamanan, hingga lainnya akibat terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian, Rabu (7/10/2020).

Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi menanggapi terkait rusuhnya massa yang berunjuk rasa terkait penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Ahmad Sanusi mengaku prihatin dengan adanya tindakan anarkis yang mengakibatkan kerusakan pada pos keamanan sekretariat dewan.

"Mestinya ini tidak terjadi. Saya berharap kawan-kawan buruh melakukan perjuangannya yang tertib dan aman supaya hasilnya juga baik. Kalau sudah ada kerusakan seperti ini, siapa yang akan bertanggung jawab? Yang rugi kita-kita juga," ujarnya, Rabu (7/10/2020).

Ahmad Sanusi pun mengaku berterima kasih atas pengamanan yang dilakukan Polri dan TNI yang sudah meredam kerusuhan hingga situasi bisa aman terkendali kembali.

Sebelumnya diberitakan, unjuk rasa yang dilakukan sejumlah buruh dan mahasiswa di Gedung DPRD Purwakarta berakhir rusuh, Rabu (7/10/2020).

Tampak aparat kepolisian Purwakarta kewalahan menghadapi para pengunjuk rasa sampai menggunakan mobil water canon untuk mengusir para perusuh.

Masih dalam pantauan, aparat kepolisian pun ada yang tampak bersiaga membuat barisan di depan gerbang untuk menghalau para pengunjuk rasa yang sesekali melemparkan barang-barang ke arah aparat dan merusak gerbang DPRD Purwakarta.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan ini buntut dari disahkannya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi UU oleh DPR RI.

Aksi unjuk rasa di Purwakarta pun telah dilakukan sejak Selasa (6/10/2020) hingga hari ini. Bahkan, para pengunjuk rasa mengancam akan melakukan demo yang lebih pada Kamis (8/10/2020).

Tadi pagi, para pengunjuk rasa sempat memblokir sejumlah jalan, seperti di perempatan Jalan Sadang.

"Kami akan lumpuhkan total semua akses jalan jika tuntutan kami tak dipenuhi," kata Ira selaku Ketua PC SPSI Purwakarta seraya menyebut sebagian buruh akan berkumpul dan terpusat menggelar aksi di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Demo Tolak UU Cipta Kerja di Purwakarta Ricuh, Gedung DPRD Berantakan Dilempari Batu, https://jabar.tribunnews.com/2020/10/07/demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-purwakarta-ricuh-gedung-dprd-berantakan-dilempari-batu.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama
Editor: Ichsan
Video Editor: Edwin Tk

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved