Virus Corona di Jabar
Ridwan Kamil Mulai Berkantor di Bogor-Depok-Bekasi, Ini Fokus yang Dikerjakannya untuk Tekan Pandemi
Gubernur dijadwalkan mengunjungi sejumlah fasilitas kesehatan, pemerintahan, dan pendidikan di Bogor, Rabu (7/10).
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejak Selasa (6/10) sampai beberapa hari selanjutnya, Gubernur Jawa Barat sekaligus Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar Ridwan Kamil dijadwalkan berkantor di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) demi menekan angka penyebaran COVID-19 di kawasan penyangga Ibukota RI tersebut.
Gubernur dijadwalkan mengunjungi sejumlah fasilitas kesehatan, pemerintahan, dan pendidikan di Bogor, Rabu (7/10).
Gubernur pun menggelar pertemuan dengan lima kepala daerah di wilayah Bodebek di Kantor Wali Kota Depok, Kota Depok, Selasa (6/10).
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil-- mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk menyamakan gerak wilayah Bodebek dalam mengendalikan COVID-19.
Apalagi, penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Bodebek masih tinggi.
"Ini minggu kedua saya bertugas rutin di Depok. Di pertemuan tadi, saya melakukan koordinasi dengan para kepala daerah Bodebek untuk memastikan kesamaan gerak (dalam kendalikan COVID-19)," kata Kang Emil melalui siaran digital, Rabu (7/10).
Menurut Kang Emil, ada beberapa hal yang disepakati dalam pertemuan tersebut. Pertama, fokus menangani klaster keluarga.
Ia melaporkan, terdapat 200 Kepala Keluarga (KK) yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Bogor.
Rata-rata ada tiga anggota keluarga positif COVID-19 dalam satu KK. Situasi yang sama terjadi pula di Kota Bekasi.
"Kita menyepakati di Bodebek ini klaster keluarga sedang tinggi, karena itu kita harus fokus (menangani klaster keluarga)," ucapnya.
Kang Emil mengatakan, klaster keluarga berasal dari klaster perkantoran.
"Jadi, kalau di Kota Bogor misalnya, apakah klaster kantor yang kantornya memang di Kota Bogor atau Jakarta. Itu sedang kita teliti," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Kang Emil, dilakukan sinkronisasi kebijakan pembatasan kegiatan sampai pukul 18:00 WIB.
Sinkronisasi ini dilakukan karena pembatasan kegiatan di setiap daerah berbeda.