Polres Subang Amankan 135 Remaja saat Unjuk Rasa di DPRD, Selain Didata Mereka Jalani Rapid Test

Jajaran Polres Subang mengamankan 135 remaja, salahsatunya remaja putri, yang melakukan aksi di depan Gedung DPRD Subang, Rabu (7/10/2020).

Penulis: dedy herdiana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Jajaran Polres Subang mengamankan 135 remaja yang aksi di depan DPR Kabupaten Subang, Rabu (7/10/2020). Mereka juga menjalani rapid test di Mako Polres Subang. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jajaran Polres Subang mengamankan 135 remaja, salahsatunya remaja putri, yang melakukan aksi di depan Gedung DPRD Subang, Rabu (7/10/2020).

Mereka diamankan karena melakukan unjuk rasa tanpa adanya pemberitahuan ke pihak Kepolisian, serta diduga telah melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas umum.

Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto SH mengatakan mereka melakukan aksi bermula dari ajakan melalui media sosial.

Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja hingga Besok, Kapolda Jabar Minta Jangan Anarkis

"Terkait ajakan melalui media sosial ini masih makin selidiki," katanya di Mako Polres Subang.

Dalam ajakannya melalui medsos, lanjut Kapolres, mereka mengatasnamakan 'Aliansi Subang Menentang'.

Dalam aksinya yang dimulai pukul 14.30 WIB mereka berjalan kaki dari Lapangan Bintang Subang menuju Gedung DPRD Subang dengan membawa alat peraga dan menggunakan pakaian hitam.

Kapolres Subang Ikuti Upacara Virtual Peringatan HUT Ke-75 TNI di Rumah Dinas Bupati

Setelah diamankan pukul 15.00 WIB, kata Kapolres, diketahui massa yang umumnya masih remaja itu tidak semuanya warga Subang, tapi ada yang berasal dari Indramayu dan Bandung.

Jajaran Polres Subang mengamankan 135 remaja yang turut melakukan aksi di depan DPR Kabupaten Subang tanpa ada pemberitahuan ke pihak Kepolisian, Rabu (7/10/2020). Mereka yang juga diduga melakukan perusakan fasilitas umum itu usai diamankan langsung didata dan menjalani rapid test di Mako Polres Subang.
Jajaran Polres Subang mengamankan 135 remaja yang turut melakukan aksi di depan DPR Kabupaten Subang tanpa ada pemberitahuan ke pihak Kepolisian, Rabu (7/10/2020). Mereka yang juga diduga melakukan perusakan fasilitas umum itu usai diamankan langsung didata dan menjalani rapid test di Mako Polres Subang. (Istimewa)

Usai dilakukan pendataan dan diberi masker, semua remaja yang diamakan tersebut menjalani rapid test masif oleh Dokkes Polres Subang yang bekerjasama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang.

"Sementara ini, kami masih tunggu hasil tes rapid dari para remaja yang diamankan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved