Jumat, 17 April 2026

Netty Tegaskan PKS Istikamah Tolak UU Cipta Kerja, Sebut Pengesahan Mendadak dan Inkonstitusional

PKS menurut Netty Prasetiyani akan istikamah menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
Netty Prasetiyani di Dago Tea House, Kota Bandung, Kamis, (27/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Anggota Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani, menegaskan, Fraksi PKS DPR RI istikamah menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sebab, menurut dia, Omnibus Law tersebut banyak merugikan masyarakat Indonesia.

"Kami istikamah menolak Omnibus Law, Fraksi PKS tetap bersama rakyat dan buruh," kata Netty Prasetiyani saat ditemui seusai kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (7/10/2020).

Ia menilai pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 itu pun mendadak.

Pasalnya, saat itu bertepatan hari libur Anggota DPR RI sehingga terkesan tergesa-gesa.

Bahkan, Netty menyebut proses pembahasannya juga inkonstitusional.

"UU Cipta Kerja ini mendegradasi kepentingan rakyat Indonesia," ujar Netty Prasetiyani.

Karenanya, pihaknya berharap, pemerintah dan DPR RI mendengar suara penolakan tersebut.

Mengingat banyak pihak yang menolaknya dan UU Cipta Kerja tetap disahkan.

Di Cirebon sendiri, kalangan buruh menolak Omnibus Law dan berunjuk rasa di sejumlah lokasi pada Selasa (6/10/2020).

Aksi tersebut digelar di DPRD Kabupaten Cirebon, Kantor Bupati Cirebon, dan sejumlah pabrik tempat para buruh itu bekerja.

Netty Prasetyani Sebut Proses Pengesahan UU Cipta Kerja Tergesa-gesa dan Inkonstitusional

Beda dengan DPR RI, DPRD Purwakarta Justru Tolak UU Cipta Kerja

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved