Demo Tolak UU Cipta Kerja
Demo di Purwakarta Ricuh, Delapan Orang Diduga Provokator Diperiksa di Polres Purwakarta
Delapan orang yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan di Gedung DPRD Purwakarta saat melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja diamankan
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sebanyak delapan orang yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan di Gedung DPRD Purwakarta saat melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja berhasil diamankan aparat kepolisian Polres Purwakarta, Rabu (7/10/2020).
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan menyebut kericuhan berawal dari kesalahpahaman lantaran dari pihak massa aksi ingin ada rekomendasi.
"Tadi itu ada orang dari luar buruh dan mahasiswa. Sekarang sedang kami periksa sebanyak delapan orang," ujarnya.
• VIDEO-DETIK-DETIK Evakuasi Pemulung dan Anaknya Terjebak di Tengah Massa Pendemo Rusuh di Bandung
• Polres Subang Amankan 135 Remaja saat Unjuk Rasa di DPRD, Selain Didata Mereka Jalani Rapid Test
Ketika disinggung terkait adanya aparat kepolisian yang terluka, Kapolres Purwakarta menegaskan tidak ada petugas polisi yang alami luka.
"Aparat tidak ada yang terluka hanya mual karena percikan gas air mata. Tapi, sudah sembuh. Dan dari pihak buruh juga mahasiswa gak ada yang terluka juga," katanya.(*)