Demo Tolak UU Cipta Kerja
Buntut Ricuh Demo di Karawang, Polisi Amankan Sejumlah Orang, Diduga Provokator
Ada sejumlah orang yang diamankan polisi dalam aksi demo buruh di Karawang. Mereka diduga provokator.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polres Karawang berhasil mengamankan sejumlah orang yang terlibat kericuhan di Karawang saat unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).
Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi provokator
"Nantilah di Mapolres Karawang keterangannya soalnya belum dilakukan pemeriksaan kepada mereka," kata Arif.
Sejumlah buruh ikut dalam unjuk rasa ini.
Para buruh melakukan konvoi dan berkumpul serta berorasi menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Pemkab Karawang.
Akhirnya Pjs Bupati Karawang, Yerry Yanuar bersama Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar dan Sekda Karawang, Acep Jamhuri bersedia menemui mereka.
Sekda Karawang, Acep Jamhuri membuat surat pernyataan yang telah ditandatanganinya bahwa Pemkab Karawang mendukung sepenuhnya perjuangan buruh menolak UU Cipta Kerja.
"Kami akan terus mengawal perjuangan buruh ini untuk kami sampaikan juga kepada pemerintah pusat," kata Acep.
• Bolehkah Sekolah Secara Tatap Muka untuk Murid SD di Karawang? Begini Kata Kadisdik
• Klaster Industri Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus Covid-19 di Karawang