Buntut Diksi Limbah, 70 Komponen Ormas di Kuningan Lakukan Aksi Damai di Depan Kantor DPRD
Ratusan aktivis dari 70 komponen organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Kuningan mendatangi Gedung DPRD Kuningan.
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Ratusan aktivis dari 70 komponen organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Kuningan mendatangi Gedung DPRD Kuningan di Jalan RE Martadinata, Rabu (7/10/2020).
Massa yang terdiri atas perwakilan santri, pondok pesantren, hingga ormas itu tiba di Gedung DPRD Kuningan sekitar pukul 09.30 WIB.
M assa langsung menggelar orasi di hadapan perwakilan anggota DPRD Kuningan yang keluar menemui pendemo.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kuningan, Edin Kholid, mengecam keras perkataan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, yang menyebut, 'Ponpes Husnul pembawa limbah'. Menurutnya, ucapan itu sangat tidak pantas.
"Kami akan melaporkan Nuzul Rachdy ke Badan Kehormatan DPRD Kuningan," ujarnya.
"Kita mengecam keras ucapan Nuzul karena statemennya tidak bertanggung jawab. Makanya kita meminta BK menindaklanjuti ucapan Nuzul tersebut," ungkap Edin.
Dia menyebut, massa mendukung Pondok Pesantren Husnul Khotimah agar terhindar dan bebas dari penyebaran virus corona saat ini, serta menyelesaikan persolan sekarang.
"Kita mendukung Husnul untuk melakukan upaya hukum, karena BK hanya memberi sanksi melanggar atau tidak melanggar kode etik. Upaya hukum harus jalan dan yang berhak mengajukan adalah Ponpes Husnul Khotimah," katanya.
Selain itu, massa juga menuntut PDI Perjuangan sebagai partai yang mengusung Nuzul Rachdy untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Nuzul.
"Kita mendorong BK untuk melakukan tugasnya sesuai tupoksi, jika keinginan kami tidak sesuai, kami minta pimpinan partai yaitu PDIP untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Nuzul Rachdy karena menurut kami dia sudah tidak pantas sebagai ketua dewan," kata Edin Kholidin.
Bahkan dengan, Edin mengatakan, jika tuntutan tersebut tidak direalisasikan, para santri akan kembali mendatangi dan menduduki Gedung DPRD Kuningan pada Hari Santri Nasional 22 Oktober.
"Manakala ini tidak direalisasikan maka kami para santri di hari santri nasional 22 Oktober nanti kami akan datang kembali dan menduduki Gedung DPRD," ujarnya.
Minta Maaf
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi diksi soal limbah Ponpes Husnul Khotimah.