VIDEO-MUI dan Satgas Covid-19 Bahas Pembukaan Peti Jenazah Pasien Corona di Gunungjati Cirebon

MUI Kabupaten Cirebon dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon membahas pembukaan peti

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Teguh Kurnia

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - MUI Kabupaten Cirebon dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon membahas pembukaan peti jenazah pasien Covid-19 oleh warga di Desa Astana, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (4/10/2020) lalu.

Pembahasan itu berlangsung di MUI Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (6/10/2020).

Saat itu, sejumlah pengurus MUI Kabupaten Cirebon tampak hadir, dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon diwakili Anggota Divisi Pelacakan, Dede Kurniawan.

Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan MUI Kabupaten Cirebon, Muchlisin Muzarie, mengatakan, hasil pembahasan itu ialah belum tersampaikannya tata cara pemulasaraan jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kepada masyarakat luas.

Padahal, menurut dia, pemulasaraan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dilakukan tim medis sudah sesuai syariat dan berdasarkan fatwa MUI.

"Pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 berbeda, tidak seperti jenazah biasanya," kata Muchlisin Muzarie saat ditemui usai kegiatan.

Karenanya, peti jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tidak boleh dibuka dan harus langsung dikuburkan.

Ia mengatakan, berdasarkan fatwa MUI pusat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia dianggap syahid.

"Poin penting dari peristiwa kemarin adalah kurangnya sosialisasi mengenai pemulasaraan pasien Covid-19 kepada masyarakat," ujar Muchlisin Muzarie.

Ia menilai, dalam peristiwa Minggu itu adanya keterlambatan dari pihak kecamatan dan desa untuk mengingatkan warga agar jenazah pasien segera dikuburkan.

Hal itu berimbas pada penilaian subyektif warga yang menyimpulkan sendiri bahwa penyebab pasien meninggal bukan dikarenakan Covid-19.

"Dari keterangan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, hasil swab test pasien dinyatakan positif Covid-19," kata Muchlisin Muzarie.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul MUI dan Satgas Covid-19 Bahas Pembukaan Peti Jenazah Pasien Corona di Gunungjati Cirebon, https://jabar.tribunnews.com/2020/10/06/mui-dan-satgas-covid-19-bahas-pembukaan-peti-jenazah-pasien-corona-di-gunungjati-cirebon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Editor: Ichsan
Video Editor: Edwin Tk

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved