Demo Tolak UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja Bikin Marah, Demo Buruh di Bandung Ricuh, Maklumat Kapolri Tegas: Demo Dilarang

Buntut disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) Omnibus Law oleh DPR dan pemerintah Jokowi, ribuan buruh melakukan unjuk rasa

Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Massa melemparkan botol plastik dan petasan ke arah halaman DPRD Jabar. Dibalas tembakan air mata oleh polisi. 

Unjuk rasa tersebut menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020).

Demo Buruh di Bandung Ricuh

Polisi akhirnya membubarkan massa pengunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar, Selasa (6/10/2020) petang.

Polisi terpaksa membubarkan massa menggunakan gas air mata dan meriam air karena massa tak kunjung membubarkan diri setelah pukul 18.00.

Oknum massa melempari Kantor DPRD Jabar mengunakan botol berisi air sampai batu.

Padahal polisi sudah memperingatkan untuk tidak berbuat anarkistis.

Sebelumnya di hari yang sama, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar.

Mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Massa kemudian meninggalkan lokasi dan melakukan long march melalui Jalan Layang Pasupati pada sore harinya.

Namun demikian, massa yang kebanyakan berbaju hitam ini tidak membubarkan diri, tapi tetap berkumpul di depan Kantor DPRD Jabar.

Mereka memaksa masuk ke Kantor DPRD Jabar sambil melempari gedung tersebut.

Akhirnya, polisi membubarkan mereka menggunakan meriam air dan gas air mata.

Massa melemparkan botol plastik dan petasan ke arah halaman DPRD Jabar. Dibalas tembakan air mata oleh polisi.
Massa melemparkan botol plastik dan petasan ke arah halaman DPRD Jabar. Dibalas tembakan air mata oleh polisi. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Ada Massa Perusuh yang Ditangkap

Sempat terjadi ketegangan antara massa dan polisi saat unjuk rasa UU Cipta Kerja di sekitar Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020) petang.

Massa melempari polisi dengan batu.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved