Demo Tolak UU Cipta Kerja
Ribuan Peserta Aksi tolak UU Omnibus Law Datang ke Balaikota Bandun, Bawa payung Simbolkan Ini
Aasan rombongan buruh yang membawa payung dalam aksi penolakan UU Omnibus Law tersebut bukan tanpa alasan atau hanya melindungi dari panas matahari.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ribuan buruh dari berbagai serikat kerja dan perusahaan industri di Kota Bandung terus berdatangan menyuarakan aspirasinya di depan Gedung Balaikota Bandung.
Tampak para peserta aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law datang dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan menuju Jalan Wastukencana tersebut, didominasi oleh kaum perempuan.
Mereka berjalan kaki sambil membawa payung terbuka warna-warni, serta sebuah spanduk besar bertuliskan Menolak Keras Omnibus Law "Cilaka" yang merampas hak dan kesejahteraan buruh.
Mereka pun mengikuti arah dan instruksi kordinator aksi dari atas sebuah mobil komando hitam berpengeras suara, yang melaju pelan di depan rombongan kaum buruh.
Berselang sejenak, rombongan buruh lain yang datang menggunakan sepeda motor dan membawa berbagai bendera serikat pekerja pun ikut bergabung dengan kelompok yang sebelumnya telah tiba.
Meski tampak menyemut, namun seluruh peserta aksi tetap mengenakan masker sebagaimana anjuran pemerintah terkait aturan protokol kesehatan.
Salah seorang buruh, Etin Suprapti (39) yang merupakan rombongan peserta aksi dari PT. Masterindo Jaya Abadi mengaku, dirinya bersama sekitar 2000 karyawan lainnya bergerak menuju Balaikota Bandung dengan berjalan kaki sejauh belasan kilometer dari perusahaannya yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Cibuntu.
• Penolakan Omnibus Law, dari Aktivis sampai K-Popers Naikkan Topik Ini Twitter, Ini Analisisnya
"Alasan kami memilih berjalan kaki, sebagai bentuk dan sikap untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan kami yang sudah tidak lagi di pedulikan oleh pemerintah dan legislatif sebagai perwakilan rakyat, dengan menyetujui dan mengesahkan Undang-undang Omnibus Law ini yang jelas-jelas tidak berpihak bagi kaum buruh," ujarnya saat ditemui disela aksi di depan Balaikota Bandung, Selasa (6/10/2020).
Etin pun menjelaskan, alasan rombongan buruh yang membawa payung dalam aksi tersebut bukan tanpa alasan atau hanya melindungi dari panas matahari.
Ini sebagai simbol bahwa hak dan nasib kesejahteraan buruh harus mendapat perlindungan dan seharusnya terperhatikan pemerintah, sebagaimana bunyi dari sila kelima dari Pancasila yaitu, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Dengan disahkannya UU Omnibus Law kemarin oleh para elit politik, maka kami merasa dikhianati dan tertindas oleh pemerintah yang tidak lagi berpihak pada kesejahteraan kami (buruh). Jadi maksud kami membawa payung ini, menjadi simbol perlindungan hukum dan perlawanan dari matinya hati nurani pemerintah, selain juga payung ini untuk melindungi batasan jarak diantara kami dan juga panas matahari," ucapnya.
• Fenomena Langka 6 Oktober Malam, Mars Lebih Dekat dengan Bumi, Bisa Dilihat Mata, Apakah Bahaya?
Dirinya berharap, dengan upaya perjuangan aksi unjuk rasa ini, Pemerintah Kota Bandung mampu menyampaikan aspirasi para buruh di daerah kepada pemerintah dengan tingkat yang lebih tinggi untuk dapat segera mencabut UU Omnibus Law.
"Harapan kami hanya satu, segera cabut UU Omnibus Law," katanya.