Virus Corona di Jabar
Ngeyel, Ratusan Warga Terjaring Operasi Yustisi Razia Masker di Pangandaran
Ada ratusan warga yang terjaring razia masker di Pangandaran, Selasa (6/10/2020).
Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Meski tim gabungan nyaris tiap hari menggelar operasi yustisi di Pangandaran, tapi tetap saja ada warga maupun wisatawan yang terjaring razia karena tidak memakai masker.
Bahkan jumlahnya sampai ratusan.
Seperti operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Bunderan Tugu Ikan Marlin gerbang masuk kawasan Pantai Pangandaran, Selasa (6/10/2020) siang.
Setidaknya ada 122 orang yang terjaring razia masker.
“Hari ini ada sebanyak 122 warga yang terjaring razia karena tidak pakai masker. Semua dapat sanksi,” ujar Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi.
Dari 122 warga dan wisatawan yang terjaring razia tidak pakai masker tersebut tak hanya identitas dirinya dicatat.
Namun mereka juga mendapatkan sanksi.
Menurut Kompol Suyadi, 5 orang di antaranya mendapat teguran lisan dan 70 teguran tertulis.
Serta 7 orang mendapat sanksi sosial menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya.
Serta 40 orang lainnya kena sanksi fisik, push up .
Karena operasi yustisinya berlangsung bukan pada hari libur, dari 122 orang yang terjaring razia karena tidak pakai masker Selasa siang tersebut sebagian besar adalah warga.
Hanya segelintir wisatawan.
Operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan, Selasa ini menurut Kompol Suyadi melibatkan 60 personel gabungan.
Yang terdiri dari 15 anggota TNI, 15 anggota Polsek Pangandaran, 15 anggota Satpol PP Pangandaran, 11 personel Dishub, dan 4 orang karyawan Dinas Pariwisata Pangandaran.
Sasarannya adalah pengguna jalan, pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil dan penumpangnya yang sedang melintas di Bunderan Tugu Ikan Marlin Pangandaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/operasi-yustisi-pangandaran-selasa-6-oktober.jpg)