Breaking News

Virus Corona di Jabar

Mini Lockdown Diberlakukan di Bandung Gara-gara Masuk Zona Merah Lagi?

Oleh karena itu, dia mengaku heran ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaikkan status Kota Bandung menjadi merah.

Editor: Ravianto
tribunjabar/daniel andrean damanik
Atalia Kamil Tinjau Persiapan PSBM di Kota Cimahi, Gelar Swab Test untuk 200 Orang 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -  Pemerintah Kota Bandung tidak akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), meski statusnya naik dari zona oranye menjadi zona merah.  

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan dalam waktu dekat Forkopimda bakal menggelar rapat terbatas.

Ratas itu untuk menentukan langkah-langkah yang harus diambil. ( zona merah lagi, mini lockdown di Kota Bandung? )

 Kota Bandung Kembali Masuk Zona Merah, Pemkot Menunggu Penjelasan Pemprov Jabar

 WASPADA, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat Jadi Zona Merah, Positif Covid-19 Naik Terus

 Kota Bandung Bersiap Mini Lockdown!

"Ratas bisa saja dipercepat karena sikap kami harus cepat merespons ini," ujar Ema, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (5/10/2020).

Dia menegaskan, yang pasti Pemerintah Kota Bandung tidak akan kembali menerapkan PSBB dan diganti dengan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di setiap RW di kelurahan yang terdapat kasus pasien positif aktif. 

"Kami sepakat bahwa semua kelurahan yang ada kasus positif aktifnya harus dilakukan PSBM atau PSBK di wilayah yang ada kasus positif aktifnya meskipun hanya satu orang," katanya. 

Ketua Harian Gugus Tugas Penganangan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan terkait penerapan penutupan lima ruas jalan di Kota Bandung mulai besok, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (17/9/2020)
Ketua Harian Gugus Tugas Penganangan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan terkait penerapan penutupan lima ruas jalan di Kota Bandung mulai besok, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (17/9/2020) (Tribun Jabar/ Cipta Permana)

Sebelumnya, PSBM hanya akan diterapkan di wilayah RW yang kasusnya lebih dari empat atau diambil 10 kelurahan dengan kasus positif aktifnya paling tinggi. 

"Tapi dengan naiknya kewaspadaan jadi merah, tadi sepakat kasus berapa pun yang ada di kelurahan akan diusulkan dilakukan kebijakan itu, nanti akan keluar SK Wali Kota, kecuali di kelurahan lebih banyak tidak tidak ada kasusnya," ucapnya. 

Menurut Ema, sebenarnya di Kota Bandung, kelurahan yang tidak ada kasus pasien positif aktifnya lebih banyak.

Oleh karena itu, dia mengaku heran ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaikkan status Kota Bandung menjadi merah. 

"(Jumlahnya) saya lupa, yang jelas yang tidak ada kasusnya lebih banyak," katanya. 

"Tentunya kami menghormati terhadap apa yang disampaikan Gubernur, sekarang tinggal bagaimana menyikapi itu, tentunya level kewaspadaan yang harus dilakukan oleh Pemkot Bandung ini harus jauh lebih maksimal karena di sana ada konsekuensi, mobilitas masyarakat itu harus jauh lebih diketatkan lagi," tambahnya. 

Sebelumnya diberitakan Tribunjabar.id, Kota Bandung kembali masuk dalam zona merah atau kawasan risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Naiknya tingkat kewaspadaan itu diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam Rapat Gugus Tugas di Gedung Sate, Senin (5/10/2020).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved