Demo Tolak UU Cipta Kerja

Massa Berpakaian Hitam-hitam Beringas, Rusak Mobil Covid Hunter Polisi Saat Aksi di Jalan Diponegoro

Aksi massa berpakaian hitam-hitam ini membuat mobil Covid Hunter Polrestabes Bandung rusak parah.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung yang dirusak massa aksi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung dirusak massa perusuh yang berpakaian hitam-hitam saat unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung,‎ Selasa (6/10/2020) malam.

Perusakan mobil Covid Hunter itu terjadi di pertigaan Jalan Dipenogoro-Jalan Trunojoyo.

Menurut pantauan Tribun Jabar, mobil itu bagian kacanya pecah.

Dalam video yang diterima Tribun Jabar, massa berpakaian hitam-hitam dengan beringas menaiki mobil dan menginjak-injak mobil tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan ada perusakan mobil tersebut.

"Ada perusakan mobil sekarang sedang diinventarisasi dulu," ucap Ulung Sampurna Jaya di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung.

Bentrokan polisi dengan massa perusuh pecah sejak sekira pukul18.00.‎

Massa memprovokasi polisi dengan melempari batu, botol plastik hingga berbagai benda.

Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batas unjuk rasa hingga pukul 18.00.

Namun, hingga pukul 18.00 lebih, massa tetap berunjuk rasa.

"Dibubarkan karena salah satunya itu (unjuk rasa melewati batas waktu) lalu kedua mereka sengaja memancing petugas supaya emosi dengan melempari batu. Tapi sekarang sudah bisa dikendalikan dan dibubarkan. Tadi sudah ada yang diamankan sekira 10 orang," ucap Ulung.

Unjuk rasa terkait Undang-undang Cipta Kerja ini sempat dihadiri massa buruh sejak pagi hingga sore.

Namun, massa berpakaian hitam-hitam tetap bertahan hingga akhirnya dibubarkan paksa.

"Jadi massa buruh dan mahasiswa mah unjuk rasanya berjalan kondusif. Cuma ini ada massa tak dikenal, sengaja merusuh," ucap Ulung.

Sekira sejak pukul 18.50 hingga saat ini, situasi Jalan Dipenogoro Kota Bandung sudah kondusif.

Batu-batu yang dipakai massa berserakan di Jalan Dipenogoro.

Polisi masih mengejar massa ke arah Jalan Cikapayang.

Massa melemparkan benda ke polisi saat aksi di depan Gedung DPRD Jabar.
Massa melemparkan benda ke polisi saat aksi di depan Gedung DPRD Jabar. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Sempat Memaksa Masuk DPRD Jabar

Polisi akhirnya membubarkan massa pengunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar, Selasa (6/10/2020) petang.


Polisi terpaksa membubarkan massa menggunakan gas air mata dan meriam air karena massa tak kunjung membubarkan diri setelah pukul 18.00.


Oknum massa melempari Kantor DPRD Jabar mengunakan botol berisi air sampai batu.


Padahal polisi sudah memperingatkan untuk tidak berbuat anarkistis.


Sebelumnya di hari yang sama, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar.


Mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja.


Massa kemudian meninggalkan lokasi dan melakukan long march melalui Jalan Layang Pasupati pada sore harinya.


Namun demikian, massa yang kebanyakan berbaju hitam ini tidak membubarkan diri, tapi tetap berkumpul di depan Kantor DPRD Jabar.


Mereka memaksa masuk ke Kantor DPRD Jabar sambil melempari gedung tersebut.


Akhirnya, polisi membubarkan mereka menggunakan meriam air dan gas air mata.


Massa melemparkan botol plastik dan petasan ke arah halaman DPRD Jabar. Dibalas tembakan air mata oleh polisi.
Massa melemparkan botol plastik dan petasan ke arah halaman DPRD Jabar. Dibalas tembakan air mata oleh polisi. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)


Ada Massa Perusuh yang Ditangkap


Sempat terjadi ketegangan antara massa dan polisi saat unjuk rasa UU Cipta Kerja di sekitar Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020) petang.


Massa melempari polisi dengan batu.


Polisi lalu menembakkan gas air mata dan mengejar massa yang berhamburan ke arah Pusdai.


Menurut pantauan Tribun Jabar, pukul 18.30 massa berpakaian hitam-hitam melempari polisi dengan batu.


Batu diambil dengan membongkar tembok di trotoar di sekitar Jalan Dipenogoro.


Merespons hal tersebut, polisi melepaskan gar air mata‎ ke arah massa.


Polisi juga mengerahkan pasukan bermotor dibalik barisan pasukan Dalmas.


Massa sempat maju ke tepat di pertigaan Jalan Dipenogoro dan Jalan Banda‎ sambil melemparkan berbagai macam benda.


Kemudian, direspons polisi dengan bergerak mendekati massa.


Seketika, massa berhamburan ke arah Gedung Sate.


Seorang perwira polisi di depan barisan Pasukan Dalmas sempat menyemangati pasukannya dengan memekikkan takbir.


"Allahu Akbar...Allahu Akbar...Allahu Akbar...," teriak seorang perwira polisi itu yang dibalas pekikan takbir oleh anggotanya.


Pukul 18.45, barisan pasukan Dalmas dengan didukung pasukan Dalmas bermotor bergerak hingga ke depan Gedung Sate.


Sedangkan massa mundur ke arah Pusdai. Polisi tampak terus mengejar mereka.


Adapun kronologis anarkistis ini, sekira pukul 17.20, massa masih duduk di depan Gedung DPRD Jabar.


Sementara massa buruh sudah membubarkan diri.


Pukul 17.30, massa kembali berdiri dan berorasi di depan Gedung DPRD Jabar.


Sebagian dari massa tampak melempari botol dan batu ke arah halaman DPRD Jabar hingga pukul 18.00.


Pukul 18.10, polisi menindak mereka denganmelemparkan gas air mata. Massa berhamburan dan jumlah mereka semakin menyusut.


Pukul 18.30, massa semakin beringas. Mereka dipaksa mundur oleh polisi hingga ke arah Pusdai.


Massa berlarian ke arah Taman Lansia, Pusdai hingga ke kawasan Jalan Surapati.


Pukul 18.50, polisi menangkap sebagian dari massa perusuh.


Adapun Jalan Dipenogoro ‎saat ini masih ditutup sementara.


Suasana di sekitar Gedung Sate tak semencekam saat massa menyerang polisi.(mega nugraha)


• Kronologis Bentrok Massa Demo dan Polisi di Bandung, Dimulai Lemparan Batu dan Perusuh Ditangkap


• Situasi Terkini Sekitar Gedung DPRD Jabar, Polisi Bubarkan Massa yang Anarkis, Teriak Allahu Akbar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved