Ketentuan UMK Berubah, Ini Aturan Upah Minimum Pekerja di UU Cipta Kerja

Pasal 89 juga menyatakan bahwa upah minimum diarahkan kepada pencapaian kebutuhan hidup layak.

Editor: Siti Fatimah
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

"Upah minimum kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi," isi ayat (5) masih dalam pasal yang sama pada Omnibus Law.

Penetapan upah minimum berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, pemerintah daerah harus menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan upah minimum akan diatur dengan peraturan pemerintah. 

Begini Aksi Buruh Cantik asal Cianjur di Tengah Ribuan Massa, Berunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Sebelumnya, buruh menyatakan menggelar aksi mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020.

Para pekerja menyerukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja terutama pada klaster Ketenagakerjaan.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, UU Cipta Kerja hanya merugikan para buruh dan hanya menguntungkan pengusaha.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Aturan Upah Minimum Pekerja di UU Cipta Kerja",

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved