Isi Lengkap RUU Cipta Kerja yang Sudah Disahkan Jadi Undang-undang dan Memantik Protes Buruh

Gelombang protes terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja kian masif. Di mana-mana terjadi demonstrasi yang dilakukan buruh.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Ery Chandra
Massa demonstrasi di depan Gedung DPRD Cimahi, Selasa (6/10/2020). 

Ia juga mengatakan, manfaat yang dapat dirasakan setelah berlakunya RUU Cipta Kerja antara lain pelaku UMKM berupa dukungan dalam bentuk kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan melalui OSS (Online Single Submission).

Selain itu ucap Airlangga, ada kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), kemudahan dalam mendirikan Perseroan Terbuka (PT) perseorangan, hingga kemudahan dengan persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah, sehingga ada kepastian legalitas bagi pelaku usaha UMKM.

Tidak hanya itu, Omnibus Law RUU Cipta Kerja juga disebut menawarkan kemudahan dalam pendirian koperasi, dengan menetapkan minimal jumlah pendirian hanya oleh 9 orang.

Koperasi juga diberikan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan prinsip usaha syariah, selain juga kemudahan dalam pemanfaatan teknologi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Apa Itu Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Isi Lengkapnya"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved