Hari Ini SPSI Akan Konvoi di Jalan Utama Bandung, Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dilakukan di jalan utama.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung akan menggelar unjuk rasa, Selasa (6/10/2020).
Demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dilakukan di jalan utama.
Ketua SPSI Kabupaten Bandung, Uben Yunara, mengaku, pihaknya sudah sepakat bahwa SPSI Kabupaten Bandung akan taat dan patuh terhadap instruksi pusat.
"Kabupaten Bandung akan taat dan patuh atas instruksi pimpinan dari Jakarta, jadi untuk hari besok kami akan turun aksi di Kabupaten Bandung sama di Bandung Raya," ujar Uben saat dihubungi Tribun, Senin (5/10/2020).
Menurut Uben, hampir semua anggota SPSI di semua pabrik di Kabupaten Bandung akan turun aksi.
"Ya, kita konvoi saja di jalan utama Kabupaten Bandung," kata Uben.
Jadi, kata Uben, di industri-industri ada yang berhenti di pabriknya dan ada yang konvoi.
"Jumlahnya mungkin ribuanlah, yah," ucapnya
Uben mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh upaya pusat untuk melakukan aksi tersebut.
"Harapannya dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja ini," ucapnya.
Disahkan DPR
Omnibus law RUU Cipta Kerja sah menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020).
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020.