Ditutup Sejak Kemarin, Layanan Rawat Jalan untuk Pasien BPJS di RSU Ciamis Dibuka Lagi Besok
Pihak RSU Ciamis akan membuka lagi layanan rawat jalan bagi pasien BPJS mulai Rabu (7/10/2020).
Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Pihak RSU Ciamis akan membuka lagi layanan rawat jalan bagi pasien BPJS mulai Rabu (7/10/2020).
Sebelumnya, RSU Ciamis menghentikan sementara layanan rawat jalan untuk pasien BPJS sejak Senin (5/10/2020).
Dibukanya kembali layanan rawat jalan untuk pasien BPJS tersebut, menurut Direktur RSU Ciamis, Rizali Sofyan, setelah ada jaminan dari Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi RSU Ciamis dengan BPJS.
“Bupati sudah menjamin akan menyelesaikan persoalanan rumah sakit (RSU Ciamis) dengan BPJS. Mulai besok layanan rawat jalan untuk pasien BPJS kembali dibuka seperti semula,” ujar Rizali Sofyan kepada wartawan, Selasa (5/10/2020).
Rizali mengatakan, persoalan yang dihadapi RSU Ciamis dengan BPJS di antaranya adalah adanya audit pascaklaim untuk layanan tahun 2019 terhadap pasien penyakit kronis serta 513 kasus pasien rekam medis dan katarak.
Hal tersebut terjadi karena ada perbedaan sistem.
Sekadar contoh, di antaranya kunjungan rawat jalan pasien oleh BPJS hanya boleh satu kali dalam sebulan, tidak boleh dua kali. Sementara kebutuhan medis tidak bisa dibatasi hanya satu kali dalam sebulan.
Dari audit pascaklaim tahun 2019 tersebut, menurut Rizali, mengindikasi pihak RSU Ciamis harus mengembalikan kelebihan klaim tersebut sebesar Rp 108 juta.
“Kasus semacam ini tidak hanya terjadi terjadi di RSU Ciamis tetapi juga diduga terjadi di RS lainnya di Ciamis. Dan ini sudah akumulai sehingga ada reaksi spontan dari manajemen (RSU Ciamis),” katanya.
Reaksi spontan dari manajemen RSU Ciamis tersebut adalah menutup sementara layanan rawat jalan untuk pasien BPJS mulai Senin (5/10).
“Tetapi untuk layanan IGD, bersalin, rawat inap, untuk pasien BPJS tetap jalan. Yang ditutup sementara hanya layanan rawat jalan di poliklinik. Sementara untuk pasien umum tetap berjalan seperti biasa,” tegas Rizali.
Ditutupnya layanan rawat jalan di RSU Ciamis sempat menimbulkan reaksi keras dari pasien BPJS yang sudah terlanjur datang ke RSU Ciamis mereka hanya mendapat secarik kertas pengumuman yang ditempel di dinding luar ruang pendaftaran pasien tentang ditutupnya layanan rawat jalan untuk pasien BPJS.
Menurut Rizali, ketika pasien menghadapi permasalahan ada yang bela. “Tetapi ketika rumah sakit menghadapi masalah seperti sekarang ini siapa yang bela,” ujar Rizali.
Pemkab Ciamis melalui Pj Sekda, Toto Marwoto, melakukan upaya mediasi antara RSU Ciamis dengan BPJS untuk menyelesaian persoalan yang dihadapi kedua belah pihak yang berdampak pada pelayanan terhadap pasien, Senin (5/10). Tetapi mediasi tersebut tidak menemukan titik temu untuk menyelesaikan persoalan.