Demo Tolak UU Cipta Kerja
Demo Tolak UU Cipta Kerja Serentak di Berbagai Titik Kota Bandung
buruh dari berbagai serikat pekerja di Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Penulis: Cipta Permana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja di Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah pusat dan DPR RI pada Senin (5/10/2020).
Aksi penolakan ini dilakukan secara serentak dan terjadi di beberapa titik di Kota Bandung.
Ketua SPSI 92 Kota Bandung, Hermawan mengatakan, gerakan perlawanan UU Cipta Kerja ini dilakukan di berbagai tingkatan baik di tingkat perusahaan maupun tingkat kabupaten/kota.
"Ada dua konsep unjuk rasa serentak yang dilakukan para buruh di wilayah timur dan barat hari ini. Di di wilayah barat ada sembilan serikat pekerja yang ikut berunjuk rasa turun ke jalan Sementara sisanya ada di wilayah timur," ujarnya saat ditemui sela aksi di depan Gedung Balaikota Bandung, Selasa (6/10/2020).
• Aktor Gunawan Sudrajat Minta Didoakan, Mantan Suami Paramitha Rusadi Jalani Operasi di Singapura
Selain tersentral di Balaikota Bandung aksi turun ke jalan pun lanjutnya aksi pun dilakukan para buruh di tingkat perusahaan masing-masing, seperti titik timur di wilayah Gedebage dan sekitarnya.
Sedangkan di wilayah Barat, unjukrasa dilakukan di wilayah Cigondewah, Cibolerang, Kopo dan Soekarno Hatta. Kemudian di area Jalan Bima dan Arjuna.
"Ini kita bukan hanya di wilayah barat dan timur saja, tapi di kawasan industri juga ada aksi juga," katanya.
Sementara itu, unjuk rasa juga dilakukan di depan Balaikota Bandung. Tampak ribuan buruh, yang didominasi oleh kaum perempuan tampak menyemut di Jalan Wastukencana. Mereka duduk di tengah jalan sambil menggenggam payung dan mengangkat pamplet bernada penolakan UU Cipta Kerja.
Akibat aksi ini, petugas dari Satlantas Polrestabes Bandung pun terpaksa menutup beberapa ruas jalur menggunakan water barrier menuju lokasi unjuk rasa, hingga merekayasa arus lalu lintas kendaraan-kendaraan yang datang dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan menuju Jalan Wastukencana, dialihkan untuk berbelok ke arah Jalan Braga. Pasalnya, penutupan jalan dilakukan selama aksi buruh digelar.
• Pengusaha Asal Bali Tertipu Pembelian Benih Lobster dari Pria Asal Jabar
"Kenapa kami aksi di Balaikota (Bandung), karena pemerintah kota ini merupakan representasi dari pemerintah pusat, kami memilih tidak ke Jakarta ataupun Istana (Presiden), tapi kami lakukan tahapan-tahapan untuk dapat menyampaikan aspirasi," ucapnya.
Hermawan menegaskan, pemilihan Pemkot Bandung sebagai wadah penyampaian aspirasi, bukan dilakukan tanpa sebab.
Pasalnya, pada Januari lalu Pemkot Bandung telah mengeluarkan rekomendasi penolakan disahkannya RUU Cipta Kerja, yang merupakan hasil audiensi perwakilan buruh dengan Walikota Bandung kepada pemerintah pusat.
Hal serupa pun menurutnya, dilakukan oleh DPRD Kota Bandung yang juga mengeluarkan telah surat rekomendasi dengan bunyi yang sama pada Februari lalu.
"Kami sudah melakukan tahapan-tahapan itu, tapi hingga saat ini aspirasi kami tidak pernah didengar. Maka dari itu, hari ini kami hadirkan fisik di sini, sehingga walau mereka tak bisa membaca (surat rekomendasi), tapi mereka (pemerintah pusat dan DPR) minimal bisa melihat apa yang kami lakukan dalam memperjuangkan aspirasi dan hak kami," katanya.