Demo Tolak UU Cipta Kerja

Buruh Protes di Depan Gedung DPRD Cimahi: Kami Sangat Kecewa, Sedih, dan Marah

Buruh mengepung Gedung DPRD Kota Cimahi. Mereka berdemonstrasi memprotes pengesahan RUU Cipta kerja menjadi Undang-undang Cipta Kerja.

Penulis: Ery Chandra | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ery Chandra
Massa demonstrasi di depan Gedung DPRD Cimahi, Selasa (6/10/2020). 

Slamet mengaku, unjuk rasa hari ini, terkait bagaimana rezim ini tidak membatalkan RUU Cipat Kerja.

 12 Poin Hoaks yang Beredar Terkait UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan, Kapolri Juga Keluarkan TR

"Berharap UU Omnibus Lawa dibatalkan karena bisa membuat sengsara bagi buruh," ujarnya.

Slamet memaparkan, di UU Omnibus Law Cipta Kerja ini banyak hak normatif yang dihilangkang, satu di antaranya pesangon.

"PHK dipermudah, tenaga asing masuk seenaknya, semua hak normatif seperti cuti melahirkan cuti panjang dihapus. Maka dengan semua itu kami buruh yang ada di Sumedang bersama mahasiswa menuntut kepada DPR dan rezim jangan mengkhianati rakyat, batalkan omnibus law," ucapnya.

Sah

Omnibus law RUU Cipta Kerja sah menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020.

RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia.

Sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna.

Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang.

Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved