Minggu, 12 April 2026

Virus Corona di Jabar

UPDATE Covid-19 di Indramayu, Jumlah Pasien Positif Tembus Angka 201 Pasien

Kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu menembus angka 200 pasien lebih.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Tribunnews.com
ILUSTRASI: UPDATE Covid-19 di Indramayu, Jumlah Pasien Positif Tembus Angka 201 Pasien 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu menembus angka 200 pasien lebih.

Sampai tanggal 4 Oktober 2020, tercatat sudah ada sebanyak 201 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, terbaru ada sebanyak 6 pasien terkonfirmasi virus corona.

VIRAL Pasar Malam di Cidahu Sukabumi Masih Bebas Beroperasi, Camat: Tidak Ada Izin, Akan Dibubarkan

UPAH BURUH Bakal Lebih Rendah di RUU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya, Hanya PKS Tak Setuju Disahkan

Hadapi Pandemi Covid-19, Harus Selalu Konsumsi Makanan Sehat dan Seimbang serta Disiplin 3M 1T

"Terdiri dari 3 orang wiraswasta, 2 orang ibu rumah tangga, dan 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar dia, Senin (5/10/2020).

Deden Bonni Koswara menyampaikan, keenam pasien baru itu tersebar di 5 kecamatan berbeda.

Yakni, 2 orang warga Kecamatan Haurgeulis, serta 1 orang masing-masing warga Kecamatan Gabuswetan, Indramayu, Lohbener, dan Kecamatan Juntinyuat.

Selain karena merupakan kontak erat dan menjalani swab mandiri, mereka juga terkonfirmasi karena mengalami gejala mirip Covid-19 sebelumnya.

Saat ini beberapa pasien sudah di isolasi di rumah sakit rujukan, beberapa masih dilakukan isolasi mandiri.

GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu juga terus melakukan tracing atau pendataan siapa saja warga yang berkontak erat dengan pasien.

"Total kasus kini ada sebanyak 201 pasien," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved