SEDANG BERLANGSUNG LIVE STREAMING Sidang Rapat Paripurna DPR, Sahkan RUU Cipta Kerja Omnibus Law
Sedang berlangsung live streaming sidang Rapat Paripurna DPR RI akan mengesahkan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Senin 5 Oktober 2020
Sore ini, sedang berlangsung live streaming sidang Rapat Paripurna DPR RI akan mengesahkan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Senin 5 Oktober 2020
RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini banyak ditentang oleh buruh karena dinilai banyak merugikan hak buruh.
Faktanya, pembahasan RUU Cipta Kerja ini terus bejalan hingga masuk ke sidang Rapat Paripurna DPR RI.
Anda bisa menyakisakan sidang ini melalui siaran langsung live streaming TV Online KompasTV.
//
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) siang.
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan ikut dihadiri secara fisik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tak terlihat hadir secara fisik dalam rapat paripurna hari ini.
Azis mengatakan, total anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna ini sebanyak 318 dari 575 anggota dewan baik secara fisik dan virtual.
"Berdasarkan catatan dari kesekjenan telah ditandatangani total daftar hadir 318 orang, baik secara fisik dan virtual," kata Azis saat memimpin rapat. Setelah itu, Azis pun mengetok palu pertanda rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami membuka rapat paripurna pada masa sidang ke-7 ini dan terbuka untuk umum," ucapnya.
Adapun, agenda yang paling menyita perhatian publik adalah pengesahan RUU Cipta Kerja.
Namun secara detail, agenda dalam rapat paripurna ke-7 pada sore ini adalah: Pertama, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
Kedua, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Protokol untuk melaksanakan Paket Komitmen Ketujuh Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka ASEAN di Bidang Jasa.
Ketiga, pendapat Fraksi-fraksi terhadap usul RUU Perorangan tentang Praktik Psikologi.