Polisi Cegat Buruh yang Akan Unjuk Rasa di Jakarta
Hingga saat ini, Yusri menyampaikan kepolisian tidak akan memberikan izin adanya kegiatan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal mencegah kedatangan ribuan buruh di daerah yang ingin mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR RI, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihak kepolisian juga bersiap melakukan pembubaran paksa jika ada masih ada buruh yang nekat mengikuti aksi unjuk rasa.
"Kita sudah imbau kepada serikat-serikat buruh pekerja yang ada. Kita sudah imbau supaya tidak usah melaksanakan. Di masing-masing wilayah juga kita telah sampaikan yang mau berangkat kita bubarkan. Kita sampaikan supaya mereka tidak datang ke sini," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).
Hingga saat ini, Yusri menyampaikan kepolisian tidak akan memberikan izin adanya kegiatan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu demi mencegah penularan virus Corona.
"Karena situasi Covid-19 ini, kondisi PSBB Jakarta sehingga tidak diberikan izin untuk mengemukakan pendapat di muka umum khususnya di depan DPR hari ini. Izin keramaian atau STPTnya tidak akan kita berikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya juga mengimbau seluruh buruh tidak mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
Sebaliknya, ia tak ingin aksi unjuk rasa itu menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Situasi sekarang ini sudah darurat kesehatan di Jakarta. Jangan lagi menambah klaster baru. Kita sudah lakukan imbauan sebagai preentif dan preventif kita lakukan patroli ketemu mereka semua kita minta pulang mereka semua," pungkasnya.
150 Petugas Disiagakan di Majalengka
Dalam rangka mengantisipasi adanya aksi buruh mogok nasional, 150 petugas gabungan di Majalengka disiagakan.
Penyiagaan itu diawali dengan Apel Sinergitas Antisipasi Mogok Nasional Buruh tingkat Kabupaten Majalengka, bertempat di halaman Mapolres Majalengka, Senin (5/10/2020).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso yang didampingi oleh Waka Polres Majalengka, Kompol Sumari, Pasi Kodim 0617, Kapten Inf W Winggara, Kasat Pol PP Majalengka, Iskandar dan para PJU Polres Majalengka.
Bismo mengatakan, pihaknya sengaja menyiagakan ratusan petugas gabungan untuk mengantisipasi adanya mogok massal yang dilakukan oleh para buruh di Majalengka.
Sebab, jika itu terjadi dikhawatirkan akan ada segala bentuk kerawanan kambtibmas.