Virus Corona di Jabar
Ada 10 Desa/Kelurahan dengan Risiko Penularan Covid-19 Tertinggi di Jabar, Delapan di Kota Depok
Menurut gubernur, ada 10 desa atau kelurahan di Jabar dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jumlah daerah yang masuk zona merah di Jawa Barat tetap berjumlah lima.
Namun ada pergantian daerah yang dulu bukan zona merah kini menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
Hal ini yang dialami oleh Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Secara umum, jumlah penambahan kasus Covid-19 di Jawa Barat pekan ini mengalami penurunan jika dibanding pekan sebelumnya.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penambahan kasus dalam sepekan terakhir (28 September-4 Oktober) mengalami penurunan sekitar 28 persen dari pekan sebelumnya.
"Kasus masih naik-turun, tapi perbandingan antara minggu ini dan minggu sebelumnya, ada penurunan sebanyak 28 persen," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10/2020).
Emil melaporkan, penambahan kasus terkonfirmasi positif masih didominasi wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi).
Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus terkonfirmasi di wilayah Bodebek mencapai 2.154 kasus atau 73 persen dari penambahan kasus di Jabar pada periode yang sama.
Selain itu, kata Emil, terdapat 10 desa/kelurahan dengan risiko penularan tertinggi di Jabar.
Delapan kelurahan di antaranya berada di Kota Depok.
"Itulah kenapa saya besok dan Rabu kemungkinan berkantor lagi di Depok untuk membantu pengendalian, mengawasi juga Bogor dan Bekasi," ucapnya.
Emil juga memaparkan, dari data periode 28 September-4 Oktober 2020, terdapat lima daerah berstatus zona merah (risiko tinggi) di Jabar yakni Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bandung Barat.
"Hari ini Kota dan Kabupaten Cirebon sudah tidak lagi zona merah, tetapi bergeser. Jadi zona merah sekarang adalah Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bandung Barat. Jadi ada lima zona merah yang harus diwaspadai," katanya.
Berdasarkan data Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Data COVID-19 Jabar) pada Senin (5/10/20), Jabar sudah mengetes dengan metode uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak 435.002 spesimen.
Merujuk standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Jabar harus mengetes dengan metode PCR sebanyak 500.000 atau satu persen dari jumlah penduduk.
"Ini sudah mendekati dari standar WHO, yaitu satu persen dari jumlah penduduk. Kami berharap minggu depan sudah tercapai setelah itu akan kita kejar dan jaga per minggunya," kata Emil.
Selain itu, Emil mengatakan bahwa pihaknya akan fokus menangani klaster pesantren dan industri.
"Minggu ini kita sedang fokus di klaster pesantren yang menjadi perhatian kita. Kasus klaster pesantren di Kuningan dan kabupaten Tasikmalaya pengondisian sudah dilakukan. Lalu masih ada klaster industri, khususnya di Karawang, sehingga proses pengendalian itu terus kami lakukan," ujarnya.
Dari sisi ekonomi, Emil juga memaparkan bahwa meski terjadi pandemi, ekspor Jabar tertinggi di Indonesia dari Januari hingga Agustus 2020.
Selain itu, investasi dan kenaikan pendapatan daerah dari pajak juga tinggi.
"Satu lagi, yaitu bulan depan Pelabuhan Patimban di kawasan metropolitan Rebana akan diresmikan untuk menimbulkan rasa optimisme," katanya.
• Ridwan Kamil Akan Berkantor di Depok, Penambahan Kasus Covid-19 di Jabar Menurun dalam Sepekan
• Bupati Minta Dinkes Protes ke Pemprov Jabar, Buntut Bandung Barat Tiba-tiba Masuk Zona Merah