Mobil Mercy Dilelang Ditjen Pajak Hanya Rp 20 Juta Lewat Lelang Online, Buruan!
Lelang pertama akan dilakukan melalui KPKNL Jakarta V pada 13 Oktober 2020.
TRIBUNJABAR.ID - Sedang mencari mobil dengan harga murah?
Lelang mobil di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bisa menjadi satu di antara pilihan.
Lelang akan dilakukan secara online di laman resmi lelang milik pemerintah, yaitu www.lelang.go.id.
Lewat lelang, Anda bisa mendapatkan mobil dengan harga yang lebih murah dari pasaran.
Berdasarkan informasi lelang di lelang.go.id, Jumat (2/10/2020), ada 4 mobil yang akan dilelang Ditjen Pajak yang akan dilelang pada 13-15 Oktober 2020.
Lelang pertama akan dilakukan melalui KPKNL Jakarta V pada 13 Oktober 2020.
Ada 2 mobil yang dilelang yakni Mercedes-Benz type 300 E dan Mercedes-Benz C 250 AT.
Namun tidak disebutkan status lelang tersebut, apakah lelang eksekusi pajak atau bukan.
Kedua, lelang akan dilakukan melalui KPKNL Samarinda pada 15 Oktober 2020.
Ada 2 mobil yang akan dilelang yakni Triton 2.5L SC HDX dan Triton 2.5L DC GLS.
Mobil tersebut merupakan mobil hasil sitaan Ditjen Pajak sehingga lelangnya merupakan lelang eksekusi pajak.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Mercedes-Benz 300 E Nilai limit lelang/nilai awal lelang: Rp 20 juta
Uang jaminan: Rp 4 juta disetor paling lambat 12 Oktober 2020.
Pelaksanaan lelang: 13 Oktober 2020. Daftar lelang di sini.
2. Mercedes-Benz C 250 AT Nilai limit lelang/nilai awal lelang: Rp 190 juta
Uang jaminan: Rp 95 juta disetor paling lambat 12 Oktober 2020.
Pelaksanaan lelang: 13 Oktober 2020.
Daftar lelang di sini.
3. Triton 2.5L SC HDX Nilai limit lelang/nilai awal lelang: Rp 169 juta
Uang jaminan: Rp 34 juta disetor paling lambat 14 Oktober 2020.
Pelaksanaan lelang: 15 Oktober 2020.
Daftar lelang di sini.
4. Triton 2.5L DC GLS Nilai limit lelang/nilai awal lelang: Rp 196 juta
Uang jaminan: Rp 40 juta disetor paling lambat 14 Oktober 2020.
Pelaksanaan lelang: 15 Oktober 2020. Daftar lelang di sini.