Uang Palsu
VIDEO-Cetak Uang Palsu di HVS Pakai Printer lalu Fotokopi, Diciduk Polisi Saat Beli Minum di Warung
"Pelaku sudah melakukan beberapa kali percobaan. Untuk membuat uang palsu cuma pakai printer, difotokopi warna saja. Temannya juga tidak tahu..."
TRIBUNJABAR.ID, SLEMAN - Warga Banguntapan, Bantul, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Bagaimana tidak, laki-laki dengan inisal TSJ (30) tersebut membuat uang palsu.
Wakapolres Sleman, Kompol M Kasim Akbar Bantilan mengatakan kasus tersebut terungkap dari teman pelaku.
Pada Selasa (22/9/2020) lalu, pelaku memberikan uang Rp 100.000 pecahan Rp 50.000 kepada temannya untuk membeli minuman di satu toko di Gejayan Sleman.
Tak berselang lama, pelaku kembali memberikan uang sebesar Rp150.000 untuk membeli minuman lagi.
Namun pemilik toko tersebut menyadari bahwa uang tersebut palsu.
Selanjutnya pemilik toko menahan teman pelaku dan menyerahkan ke Polsek Bulaksumur.
"Petugas satreskrim Polres Sleman kemudian melakukan interogasi. Dan ternyata yang memberikan uang tersebut adalah pelaku, TSJ. Petugas kemudian melakukan
penangkapan terhadap TSJ di tempat kerjanya pada Rabu (23/09/2020) dan pelaku mengakui hal tersebut,"katanya, Rabu (30/09/2020).
Ia mengungkapkan TSJ membuat uang palsu tersebut memakai mesin printer.
Pelaku menggandakan melalui printer, dan mencetaknya di kertas HVS 80 gram.
Setelah itu pelaku memotong uang tersebut, sehingga menyerupai uang asli.
"Pelaku sudah melakukan beberapa kali percobaan. Untuk membuat uang palsu cuma pakai printer, difotokopi warna saja. Temannya juga tidak tahu dan tidak diberitahu
kalau itu uang palsu,"ungkapnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti.
Beberapa diantaranya adalah uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 7 lembar dan pecahan Rp100.000 sebanyak satu lembar.