Terungkap Rata-rata Usia Suami yang Mengajukan Izin Berpoligami dan Alasannya
Namun, ia menegaskan, syarat agar pria bisa melakukan poligami harus berlaku adil kepada kedua istrinya.
Editor:
Agung Yulianto Wibowo
Hery menyarankan, kalau pria sudah sah melakukan poligami maka wajib bersikap adil terhadap kedua istrinya, dalam nafkah lahir dan batin serta tidak boleh ada ketimpangan sosial.
Dan tidak sembarang orang boleh melakukan poligami dan ada kriteria tertentu.
Misalnya orang dengan penghasilan rendah mengajukan poligami, maka PA tidak akan mengizinkan.
"Sebab secara penghasilan sudah dapat dipastikan, tidak dapat memenuhi kebutuhan kedua istrinya," tandasnya. (SURYA.co.id/TribunMadura.com)