Tarif Listrik Turun, Berikut Daftar Pelanggan yang Mendapatkan Penurunan Tarif Listrik:

Arahan Menteri ESDM terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, terhitung per hari ini hingga desember tarif listrik turun.

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
ISTIMEWA

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sesuai dengan arahan Menteri ESDM terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah,terhitung per hari ini hingga desember tarif listrik turun.

Dengan hal ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh.

Penetapan ini berlaku untuk bulan oktober sampai desember 2020.

Ayah Meli Seperti Bermimpi Putrinya Juara LIDA 2020, Terimakasih ke Lesti, Nassar Seperti Mau Nangis

Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak covid-19.

Hal ini  sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.

Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung dalam siaran pers yang dikutip Tribun, Kamis (1/10/2020).

Kampanyekan Patuh Protokol Kesehatan, Polrestabes Bandung Sebar Ratusan Ribu Masker

Menurut Agung,  penurunan tarif bagi Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” kata Agung.

Dan berikut kami sampaikan pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:

Ini Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional 2020, Bulan Oktober Ini Ada Libur Panjang Akhir Pekan

1. R-1 TR 1300VA

2. R-1 TR 2200 VA

3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA

4. R-3 TR 6600 VA

5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA

6. P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA

7.P-3 /TR

INNALILLAHI, Dokter Senior Mantan Ketua Umum PSMS Medan Mahyono Meninggal Terpapar Covid-19

Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% .

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved