Wabah Virus Corona
INNALILLAHI, Dokter Senior Mantan Ketua Umum PSMS Medan Mahyono Meninggal Terpapar Covid-19
Berita duka, Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Seorang dokter senior yang juga mantan Ketua Umum PSMS Medan, Mahyono, meninggal dunia akibat Covid-19.
TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Berita duka, Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Seorang dokter senior yang juga mantan Ketua Umum PSMS Medan, klub sepek bola Indonesia yang kini berlaga di Liga 2 2020, meninggal akibat Covid-19.
Dokter senior Mahyono meninggal di usia ke-64 setelah dirawat selama 10 hari di rumah sakit.
Meninggalnya dokter senior Mahyono membuat keluarga dan teman-temannya berduka mendalam.
Dokter Mahyono tutup usia pada Kamis (1/10/2020), sekitar pukul 11.03 WIB.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan Wijaya Juwarna membenarkan kabar duka ini.
• Dibahas Dulu, Kota Bandung Akan Berlakukan Minilockdown, Pengamat Bilang Hanya Bersifat Reaktif
Wijaya menuturkan, Mahyono sebelumnya mendapat perawatan intensif di RS Royal Prima selama lebih kurang 10 hari.
"Benar, dr Mahyono menjadi dokter ke-14 di Medan yang meninggal karena Covid-19," ujar Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis.
Mahyono juga diketahui sebagai Ketua Bakti Kesehatan Bermartabat (BKB) Sumut.
Wijaya mengatakan, dengan meninggalnya dokter Mahyono, maka saat ini hanya tinggal 2 orang dokter spesialis bedah anak di Medan yang masih aktif.
"Dokter SpBA yang aktif di Medan 3 orang, tapi dengan berpulangnya Beliau, berarti hanya ada 2 saat ini yang aktif," kata Wijaya.
Wijaya mengingatkan kepada para dokter yang bertugas agar tetap memakai alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar.
Kemudian melakukan pemetaan dan dibuat pemisahan antara rumah sakit yang khusus menangani Covid-19 dan yang bukan Covid-19.
Selanjutnya, Wijaya mengingatkan agar sejawat dokter yang berusia di atas 50 tahun agar mengatur waktu polinya tidak setiap hari. Dengan begitu, masih ada waktu untuk beristirahat dan berolahraga.
• Ada Klaster Perkantoran, Bupati Malah Panggil 402 PNS di Majalengka untuk Diberi SK Kenaikan Pangkat
Kemudian, sejawat dengan penyakit penyerta agar jangan dulu berpraktik selama bulan Oktober sampai Desember 2020.
Berikutnya, sejawat yang langsung menangani pasien Covid-19 diharapkan fokus dan menghindari menangani pasien non Covid-19. Selain itu, diterapkan sistem rotasi 2 minggu kerja dan 2 minggu istirahat.