Sedang Dipertimbangkan untuk Diterapkan, Sekda Kota Bandung: Mini Lockdown Hampir Sama dengan PSBM

Selama penerapan mini lockdown, kata Ema, semua aktifitas akan dikurangi, mulai dari mobilitas warga hingga kegiatan ekonomi

tribun jabar/tiah sm
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut jika mini lockdown yang disebutkan Presiden Jokowi sama seperti Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

PSMB sendiri, kata Ema, pernah diterapkan Pemerintah Kota Bandung di beberapa Kelurahan di Kecamatan Cidadap, dalam upaya mengurangi penyebaran virus corona di daerah tersebut.

"Minilockdown itu kurang lebih analogi seperti itu (PSMB), jadi ada pembatasan jam operasional yang lebih sempit, biasanya 24 jam nanti akan dikurangi, bayangannya seperti yang kemarin dilakukan di Cidadap," ujar Ema, saat ditemui di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Kamis (1/10/2020).

Jika Pasar Rakyat Muludan Trusmi dan Tuk Digelar, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Inginkan Hal Ini

Selama penerapan mini lockdown, kata Ema, semua aktifitas akan dikurangi, mulai dari mobilitas warga hingga kegiatan ekonomi.

"Semuanya menyesuaikan, tetapi tentunya apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya juga harus terkalkulasi baik, jangan sampai masyarakat dampaknya semakin repot, itu juga harus diperhatikan," katanya.

Menurut Ema, jika nantinya ada wilayah yang diterapkan mini lockdown, pihaknya tidak akan menutup kedatangan orang dari luar Kota.

"Jujur saja, kalau semacam itu sangat sulit, tetapi kalau nanti ada kebijakan itu dilakukan sipapun orang yang beraktifitas di sana harus terkontrol, diketahui rekam jejaknya dalam hal kepandemian," ucapnya.

Teknisnya nanti seperti apa, kata dia, akan dibahas dalam rapat bersama tokoh di daerah yang nantinya bakal diterapkan mini lockdown.

Kesaksian Eddy, Orang yang Membangunkan Jenderal Achmad Yani saat Cakrabhirawa Datang

"Teknisnya akan kita bicarakan, batasan ruang lingkup, kegiatan masyarakat yang benar-benar diperketat, mana kegiatan yang bisa dikurangi dan itukan harus bicara dengan semua tokoh yang ada di sana, tidak bisa top down, masyarakatnya tidak diajak bicara, kita harus bicarakan juga," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved