Rizki DAcademy Dikabarkan Minta Istri tes DNA, Apakah Bisa Berefek Pada Bayi di Rahim Nadya?
Pedangdut Rizki D’Academy curiga janin yang ada di kandungan sang istri, Nadya Mustika Rahayu, bukan darah dagingnya.
TR-BUNJABAR.ID - Pedangdut Rizki DA curiga janin yang ada di kandungan sang istri, Nadya Mustika Rahayu, bukan darah dagingnya.
Karena itu, dia dikabarkan meminta melakukan tes DNA terhadap janin yang sedang dikandung Nadya.
Hal ini dikarenakan usia kehamilan yang berbeda dengan usia pernikahan.
Tes DNA memang bisa dilakukan selama kehamilan.
Namun, tes ini sebenarnya dibutuhkan untuk mendeteksi kelainan bawaan.
Menurut dokter spesialis kebidanan dan kandungan, Muhammad Dwi Priangga, tujuan utama dari tes genetik tersebut untuk mendeteksi kelainan kongenital atau kelainan kromosom pada janin.
Akan tetapi sekarang ini, tes DNA sering pula dimanfaatkan untuk efek sosial yaitu tes paternal atau membuktikan ayah biologis dari si janin.
“Tapi dengan catatan ambil genetik dari si ayah juga. Karena genetik bayi setengah dari ibu, setengah dari ayah, jadi harus ada pembandingnya,” ujar dokter yang akrab disapa Angga saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Tiga metode
Ada tiga metode tes DNA yang bisa dilakukan selama kehamilan, yaitu NIPT (pemeriksaan darah), CVS (pemeriksaan jaringan bakal plasenta), dan amniocentesis (pemeriksaan air ketuban).
NIPT merupakan pemeriksaan dengan mengambil sampel darah ibu.
Dikatakan Angga, selama kehamilan, genetik janin bisa beredar di dalam darah ibu.
Dengan teknologi sel free DNA, genetik antara ibu dan janin bisa diekstraksi.
“Jadi metodenya noninvasif, bisa dilakukan di trimester awal kehamilan,” ujar dokter dari RSCM Jakarta ini.
Kendati demikian, di Indonesia metode NIPT belum bisa dipakai untuk membuktikan siapa ayah dari janin karena berkaitan dengan aspek legalitas.