PD Kebersihan Kota Bandung Tahun Depan Dibubarkan, Karyawan Dialihkan ke DLHK
PD Kebersihan Kota Bandung akan dibubarkan paling lambat tahun depan. Adapun petugas kebersihannya
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PD Kebersihan Kota Bandung akan dibubarkan paling lambat tahun depan. Adapun petugas kebersihannya dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Pembubaran PD Kebersihan, menurut Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, sebagai konsekuensi penerapan Perda 9 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah.
"Hari ini 1 Oktober 2020 petugas penyapu jalan diambil alih DLHK, jumlahnya 872 orang, " ujar Ema di Balai Kota, Kamis (1/10/2020).
Ema mengatakan, tahun 2020 petugas penyapu jalan diambil DLHK dan tahun 2021 giliran pengangkut sampah diserahkan ke DLHK.
Menurut Ema, staf dan pegawai PD Kebersihan lainnya otomatis pindah ke DLHK.
• Kisah Perjuangan Ade Ayah Meli LIDA 2020, Buruh Tani, Tinggal di Rumah Panggung, Andalkan Bantuan
Ema mengatakan, sebagai impelentasi dari Perda nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah melalui UPT Pengelolaan Sampah yang baru terbentuk18 Agustus 2020 mulai menyapu jalan.
Eka menjelaskan, total 872 personel bergabung ke UPT Pengelolaan Sampah untuk operasional penyapuan jalan di Kota Bandung.
Mereka adalah para petugas yang dialihkan dari PD Kebersihan ke UPT Pengelolaan Sampah DLHK.
Sementara itu, untuk upaya penataan lebih baik, dari semula wilayah kerja pada saat dilakukan oleh PD Kebersihan di 4 wilayah yakni timur, utara, barat dan selatan.
Maka pada UPT Pengelolaan Sampah dibagi menjadi 6 wilayah, yaitu Tegalega, Bojonagara, Cibeunying, Karees, Ujungberung dan Arcamanik (Ubermanik) serta Kordon dan Gedebage (Kordoba).
• Cair Akhir Oktober, Subsidi Gaji Gelombang 2 Mulai Disalurkan, Paling Telat Awal November
Panjang penyapuan selama masa transisi sama seperti yang dilakukan oleh PD Kebersihan yaitu 257,32 km.
Sedangkan untuk penyapuan jalan, akan dilakukan penambahan cakupan pelayanan penyapuan menjadi 230 km (18 % dari total panjang jalan).
Untuk Wilayah Cibeunying (95,74 km panjang penyapuan), wilayah Karees (55, 12 km panjang penyapuan), Wilayah Tegalega (60,12 km panjang penyapuan), wilayah Bojonagara (56,75 Km panjang penyapuan), Wilayah Ubermanik (21,81 km panjang penyapuan) dan wilyah Kordoba (29,78 km panjang penyapuan).
Sementara itu, untuk jam kerja selama 8 jam perhari terdiri dari, sif 1 pukul 04.00 – 12.00 WIB. sif 2 12.00 – 20.00 WIB, dan shift 3, 20.00 – 04.00 WIB.