Kepada Polisi, Janda Dua Anak Ini Mengaku Menggunakan Sabu-sabu karena Tak Kuat Menghadapi Covid-19
Kepada polisi, TR alias E (43), janda beranak dua, Warga Kecamatam Cigugur, Kuningan, mengaku menggunakan
TR ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga.
Adapun oknum mahasiswa yang tertangkap tangan oleh Petugas Kepolisian Polres Kuningan, akibat banyak waktu di luar kegiatan belajar.
"Iya saya baru dua bulan kenal dengan narkoba sabu ini," kata YH sekaligus Warga Kecamatan Lebakawangi saat ditanya tadi, Rabu (30/9/2020).
YH, yang masih tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta, mengaku terjun dalam dunia narkoba akibat kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring selama pandemi.
Dia mengaku hanya mengonsumsi narkoba dan membantah jadi pengedar.
Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Arip Budi Hartoyo mengatakan mahasiswa itu ditangkap di rumahnya, di Kecamatan Lebakwangi.
"Penangkapan dilakukan setelah dua minggu kami melakukan penyidikan dan pengumpulan data dan bahan keterangan, sebab menangkap pelaku dugaan kasus narkoba tidak sembarang dilakukan," kata Budi. (ahmad ripai)