Kejari Bandung Imbau Jaksa Tidak Menampilkan Gaya Hidup Mewah di Media Sosial
Intruksi agar jaksa tidak menampilkan kemewahan dan fokus dalam menjalani tugas sebagai penegak hukum juga ditekankan Kepala Kejaksaan Agung RI
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Iwa Suwia Pribawa mengintruksikan jajarannya agar tidak menampilkan kemewahan di media sosial (Medsos).
Intruksi agar jaksa tidak menampilkan kemewahan dan fokus dalam menjalani tugas sebagai penegak hukum juga ditekankan Kepala Kejaksaan Agung RI melalui instruksi Jaksa Agung nomor 2 tahun 2020.
"Sudah ada penekanan, penggunaan medsos sesuai dengan norma dan aturan tidak menampilkan kehidupan mewah," ujar Iwa Suwia Pribawa, saat ditemui di Kejaksaan Negeri, Rabu (30/9/2020).
• MA Kembali Kabulkan PK Koruptor, Kali Ini Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum
Intruk dari Jaksa Agung agar para pegawai Kejaksaan menerapkan pola hidup sederhana itu diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
"Ya, memang seharusnya begitu, sudah menjadi instruksi dari atas dan kita selalu mengingatkan kawan-kawan jangan menampilkan kemewahan yang bersifat konsumtif," katanya.
Iwa menambahkan, larangan ini dilakukan semata-mata agar para jaksa fokus dalam pekerjaan.
"Mungkin agar kita tetap konsen dengan pekerjaan, kita tetap hisa memperhatikan masyarakat, dengan kesederhanaan kita juga tidak punya pikiran macam-macam," ucapnya.
• Bandung Pertimbangkan Mini Lockdown, Kapan Diterapkan?