Kejari Bandung Imbau Jaksa Tidak Menampilkan Gaya Hidup Mewah di Media Sosial

Intruksi agar jaksa tidak menampilkan kemewahan dan fokus dalam menjalani tugas sebagai penegak hukum juga ditekankan Kepala Kejaksaan Agung RI

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Iwa Suwia Pribawa 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Iwa Suwia Pribawa mengintruksikan jajarannya agar tidak menampilkan kemewahan di media sosial (Medsos).

Intruksi agar jaksa tidak menampilkan kemewahan dan fokus dalam menjalani tugas sebagai penegak hukum juga ditekankan Kepala Kejaksaan Agung RI melalui instruksi Jaksa Agung nomor 2 tahun 2020.

"Sudah ada penekanan, penggunaan medsos sesuai dengan norma dan aturan tidak menampilkan kehidupan mewah," ujar Iwa Suwia Pribawa, saat ditemui di Kejaksaan Negeri, Rabu (30/9/2020).

MA Kembali Kabulkan PK Koruptor, Kali Ini Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum

Intruk dari Jaksa Agung agar para pegawai Kejaksaan menerapkan pola hidup sederhana itu diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

"Ya, memang seharusnya begitu, sudah menjadi instruksi dari atas dan kita selalu mengingatkan kawan-kawan jangan menampilkan kemewahan yang bersifat konsumtif," katanya.

Iwa menambahkan, larangan ini dilakukan semata-mata agar para jaksa fokus dalam pekerjaan.

"Mungkin agar kita tetap konsen dengan pekerjaan, kita tetap hisa memperhatikan masyarakat, dengan kesederhanaan kita juga tidak punya pikiran macam-macam," ucapnya.

Bandung Pertimbangkan Mini Lockdown, Kapan Diterapkan?

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved