Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Kota Cirebon, Ini Kata Pemilih Hotel Langensari
Hotel Langensari dijadikan Pemkot Cirebon sebagai tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Hotel Langensari dijadikan Pemkot Cirebon sebagai tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun, pasien yang diisolasi di hotel yang berada di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, itu merupakan kasus konfirmasi tanpa gejala.
Pemilik Hotel Langensari, Titin Sri Agustiningsih, mengaku ingin membantu Pemkot Cirebon merawat pasien Covid-19.
Karenanya, pihaknya pun bersedia menjadikan Hotel Langensari sebagai tempat isolasi pasien yang dinyatakan positif terpapar virua corona.
"Sebisa mungkin kami ingin membantu Pemkot Cirebon untuk melawan Covid-19," kata Titin Sri Agustiningsih kepada Tribuncirebon.com, Kamis (1/10/2020).
Ia mengatakan, yang dilakukannya juga semata-mata demi memberi manfaat kepada masyarakat.
Terutama pasien kasus konfirmasi tanpa gejala di Kota Cirebon yang akan dirawat di Hotel Langensari.
Bahkan, Titin menegaskan niatnya membantu Pemkot Cirebon hanyalah mencari berkah Allah Swt.
"Mudah-mudahan seluruh pasien yang masih dirawat segera sembuh dari Covid-19," ujar Titin Sri Agustiningsih.
Ia menyampaikan, Pemkot Cirebon telah mem-booking 40 kamar di Hotel Langensari untuk tempat isolasi pasien.
Menurut dia, 40 kamar tersebut di-booking secara penuh selama tiga bulan, dari mulai Oktober hingga Desember 2020.
"Semoga pandemi ini secepatnya berakhir, dan kontribusi dari kami bisa bermanfaat bagi masyarakat," kata Titin Sri Agustiningsih.
Sebelumnya, Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, memastikan Pemkot Cirebon dan manajemen Hotel Langensari telah menyepakati hal tersebut.
Menurut dia, hotel itu disiapkan untuk ruang isolasi pasien Covid-19, khususnya kasus konfirmasi tanpa gejala.