Dibahas Dulu, Kota Bandung Akan Berlakukan Minilockdown, Pengamat Bilang Hanya Bersifat Reaktif

Beberapa wilayah di Kota Bandung akan diberlakukan karantina wilayah terbatas atau mini lockdown untuk menekan penyebaran virus korona.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Ery Chandra
Penutupan jalan di simpang empat atau Jalan RE Martadinata atau Riau dan Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (28/6/2020) malam. 

Daud mengatakan, jika Pemerintah Kota Bandung berencana mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan bernama minilockdown, harus dijabarkan dulu dengan jelas pembatasan sosial yang dimaksud dan bagaimana praktiknya.

"Selama ini, PSBM memang terbukti efektif menekan penyebaran Covid-19, tanpa menghentikan total kegiatan ekonomi masyarakat di luar kawasan yang memberlakukan PSBM," ujarnya.

Titik Nol

Pemerhati Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan, menilai inkonsitensinya istilah kebijakan dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19, mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB), adaptasi kebiasaan baru (AKB), dan kini minilockdown di wilayah berstatus zona merah menjadi bukti bahwa grand design manajemen krisis yang dimiliki pemerintah kurang sistemik dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Ini juga memperlihatkan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan terkesan hanya bersifat reaktif atau tanpa adanya perencanaan matang," ujarnya kepada Tribun Jabar saat dihubungi melalui telepon, Rabu (30/9/2020).

Menurutnya, setiap kebijakan yang bersifat reaktif, meskipun berupa upaya respons cepat dari pemerintah dalam menangani situasi tertentu, pada pelaksanaannya belum tentu mampu menyelesaikan masalah.

"Seringkali pemerintah kita kurang concern terhadap hasil dari evaluasi kebijakan. Kebijakan satu belum tuntas, sudah muncul kebijakan kedua tanpa ada evaluasi dari kebijakan pertama, sehingga kondisi ini berpotensi terjadinya tumpang tindih kebijakan," ucapnya.

Cecep mengatakan, implementasi dari kebijakan minilockdown dengan penerapan kebijakan sebelumnya yakni, PSBB dan AKB seharusnya saling terkait.

"Apabila, ketiga kebijakan itu ternyata tidak memiliki keterkaitan satu sama lain, maka dapat disimpulkan bahwa pemerintah kembali ke titik nol dalam upaya mengatasi persoalan pandemi Covid-19 di Tanah Air ini," ujarnya.

Dibanding terus mengeluarkan kebijakan baru, kata Cecep, pemerintas sebaiknya mengetatkan sejumlah aturan yang selama ini ada.

"Pengetatan aturan lebih baik dibandingkan harus kembali ke titik nol melalui kebijakan karantina terbatas dengan menutup akses-akses mobilitas aktivitas masyarakat dari satu daerah menuju ke daerah lain," ujarnya. (nazmi abdurahman/syarif abdussalam/cipta permana)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved