Dede Yusuf : Jika Liga Indonesia Ditunda, Seharusnya Pilkada juga Ditunda
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi, mempertanyakan tentang Liga 1 Indonesia
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi, mempertanyakan tentang Liga 1 Indonesia ditunda akibat pandemi Covid 19, tapi Pilkada 2020 tetap digelar.
Dede Yusuf, mengatakan, harusnya penjadwalan olahraga itu tidak terlalu diatur-atur oleh pemerintah.
"Penjadwalan olahraga itu tidak terlalu diatur-atur oleh pemerintah karena penjadwalan olahraga itu sudah mengikuti prosedur yang lama, perjanjian-perjanjian lama," ujar Dede, di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (1/10/2020).
Dede mengatakan, jika dikhawatirkan adanya kerumunan orang bisa diganti dengan liga virtual.
"Jadi di beberapa (negara) di belahan duniapun sekarang menggunakan liga virtual, tanpa penonton jadi mereka bermain tanpa penonton, penontonnya virtual ini bisa dilakukan," kata Dede.
• PD Kebersihan Kota Bandung Tahun Depan Dibubarkan, Karyawan Dialihkan ke DLHK
Dede menjelaskan, sebab mereka sudah terikat oleh kontrak kerja, baik kontrak dengan pemain, pelatih, sponsor, yang memang sudah mencanangkan waktunya seperti itu.
"Saya sudah menyarankan, kalau bisa (liga) berjalan, berjalan saja tapi konsepnya virtual. Kalau pemainnya kan mereka swab tes dulu VCR dulu dan lain-lain," ujarnya.
Saat disinggung ada suporter yang kecewa dan akan memboikot Pilkada karena dinilai tidak adil liga ditunda tapi Pilkada berjalan terus, Dede mengatakan ia termasuk yang mempertanyakan itu.
"Saya juga termasuk yang menanyakan mengapa sekolah dihentikan tapi Pilkada jalan terus, itu tidak fair. Jadi keefektifan Pilkada pun dalam kondisi seperti ini, itu tidak efektif," tuturnya.
• Belum Ada Tanda Segera Hilang Setelah 7 Bulan, Hari Ini Kasus Covid-19 Tambah 4.174 di Indonesia
Menurut Dede, pada perinsipnya sebetulnya kalau ingin semua ditiadakan, Pilkada juga mestinya diundur.
"Kalau nantinya harus mengubah Undang-undang. Itu Undang- undang bisa kita ubah, seperti Kemarin Perpu ya itu salah satunya untuk mengantisipasi itu. Saya lihat sekarang ini kok Pilkada menjadi lebih penting daripada sekolah dan lainnya," kata Dede.