Ada Klaster Perkantoran, Bupati Malah Panggil 402 PNS di Majalengka untuk Diberi SK Kenaikan Pangkat
sejumlah pegawai perkantoran dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab massal pada pekan lalu.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Di tengah adanya klaster perkantoran, Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Kenaikan Pangkat PNS periode Oktober 2020 dilingkungan Pemkab Majalengka, bertempat di Lapangan Tenis Setda, Kamis (01/10/2020).
Ada sebanyak 402 PNS yang mendapatkan SK Bupati tersebut.
Seperti diketahui, sejumlah pegawai perkantoran dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab massal pada pekan lalu.
• Berita Persib, Akhirnya Bomber Persib Bandung Pun Angkat Bicara Soal Liga 1 2020 Ditunda
Di antaranya, dari Dinkes Majalengka, Disdukcapil, Satpol PP, BPBD dan lainnya.
Karna mengucapkan, selamat kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Majalengka yang hari ini mendapatkan kenaikan pangkat sejumlah 402 orang.
Atas kenaikan tersebut, pihaknya menganggap telah membuktikan bahwa para PNS ini telah berkinerja baik, karena tidak mungkin jika tidak berkinerja baik mendapatkan kenaikan pangkat.
"Oleh karena itu saya berharap saudara sekalian semua dapat terus meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri pada negara, khususnya pada Pemkab Majalengka, di samping itu kenaikan pangkat ini pun berdampak pada penghasilan dan juga kesejahteraan pun turut serta meningkat," ujar Karna, Kamis (1/10/2020).
Masih dikatakan Bupati, sebagai PNS yang tanggap terhadap perubahan, harus senantiasa dapat mengikuti perkembangan jaman saat ini.
Di zaman saat sekarang ini, semua serba komputerisasi, masyarakat semakin cerdas sehingga menuntut pelayanan yang semakin mudah, cepat, efektif dan efisien.
Oleh karena itu, sebagai pelayan masyarakat harus dapat memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat.
Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, maka harus banyak melakukan perubahan dengan terus berinovasi menemukan hal-hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Silakan saudara sekalian berinovasi dan berimprovisasi dalam menjalankan tugas sesuai tupoksinya namun tetap dalam koridor ketentuan yang berlaku dan selaras dengan kebijakan yang ditetapkan dalam visi-misi Bupati Majalengka serta juga harus senantiasa menjunjung tinggi loyalitas terhadap setiap pekerjaan," ucapnya.
Bupati menambahkan, pihaknya merasa prihatin bahwasanya saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka memasuki zona dengan resiko sedang.
Serta, penyebarannya sudah pada klaster perkantoran.
Untuk itu, Pemkab Majalengka saat ini menerapkan kebijakan WFH dengan kehadiran pegawai 50 persen.
Hal ini, ditujukan agar meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan meminimalisir kontak di antara pegawai.
"Saya minta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk selalu mengingatkan jajaran dibawahnya agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan dilingkungan unit kerjanya, seraya berharap wabah Covid-19 segera berakhir," jelas dia.