Ada Klaster Perkantoran, Bupati Malah Panggil 402 PNS di Majalengka untuk Diberi SK Kenaikan Pangkat
sejumlah pegawai perkantoran dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab massal pada pekan lalu.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Kenaikan Pangkat PNS periode Oktober 2020 dilingkungan Pemkab Majalengka, bertempat di Lapangan Tenis Setda, Kamis (01/10/2020).
Untuk itu, Pemkab Majalengka saat ini menerapkan kebijakan WFH dengan kehadiran pegawai 50 persen.
Hal ini, ditujukan agar meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan meminimalisir kontak di antara pegawai.
"Saya minta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk selalu mengingatkan jajaran dibawahnya agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan dilingkungan unit kerjanya, seraya berharap wabah Covid-19 segera berakhir," jelas dia.
Halaman 2 dari 2