Tersangka Pelecehan Seksual dan Pemerasan di Bandara Soetta Diperiksa Kejiwaannya

Dia mengatakan pemeriksaan kejiwaan juga berkaitan dengan pasal yang disangkakan kepada tersangka.

Editor: Ravianto
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Tersangka petugas medis mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Oknum petugas medis Bandara Soekarno Hatta berinisial EFY akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan pemeriksaan kondisi kejiwaan bertujuan untuk memastikan bahwa tersangka dalam kondisi sehat saat dimintai pertanggungjawaban. ( tersangka pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soetta diperiksa kejiwaannya )

"Untuk memastikan bahwa kondisi kejiwaan Tersangka dalam keadaan normal dan bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Alexander saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).

Dia mengatakan pemeriksaan kejiwaan juga berkaitan dengan pasal yang disangkakan kepada tersangka.

Yakni, pasal tentang dugaan adanya pelecehan seksual.

"Mengingat sangkaan pasal salah satunya adalah pelecehan padahal faktualnya penyidik jumpai bahwa tersangka sudah memiliki Istri dan anak," jelasnya

Di sisi lain, ia menambahkan pemeriksaan itu bertujuan untuk melengkapi berkas perkara tersangka.

Hingga saat ini, penyidik masih menyusun berkas perkara EFY untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi Temukan Bukti Kuat

Polda Metro Jaya akhirnya menemukan bukti yang menjadi indikasi kuat oknum petugas medis berinisial EFY melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang pesawat Citilink di Bandara Soekarno Hatta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dugaan itu menguat setelah penyidik memeriksa rekaman CCTV yang diberikan PT Angkasa Pura II di sekitar lokasi kejadian.

Dalam rekaman itu, terlihat EFY mendekati penumpang pesawat berinisial LHI yang menjadi korbannya. ( korban pemerasan dan pelecehan seksual di Bandara Soetta )

Dalam video itu, terlihat keduanya tampak saling berdekatan.

"Kami cek CCTV memang betul pada saat tanggal yang sama jam yang sama di tanggal 13 itu ada terlihat 2 orang sangat berdekatan," kata Yusri di Polres Bandara Soetta, Jakarta, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Yusri mengatakan ada tiga adegan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.

Namun, untuk menghormati korban pelecehan seksual, polisi tidak membeberkan secara rinci tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

"Kami padukan lagi dengan pemeriksaan pada saksi yang ada termasuk saksi pelapor memang betul ada indikasi terjadi pelecehan seksual di situ. Ada tiga adegan dilakukan di situ dan itu terbukti," jelasnya.

Atas dasar itu, Yusri mengatakan kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal pencabulan.

Selain itu, polisi juga menjerat tersangka dengan pasal penipuan terkait hasil rapid test.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved