Masih Ditemukan Warga Tak Patuh, Polsek Compreng Subang Gencarkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Kegiatan operasi yustisi penegakkan ketertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Subang masih terus digencarkan oleh Polres Subang
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kegiatan operasi yustisi penegakkan ketertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Subang masih terus digencarkan oleh Polres Subang dan kali ini di wilayah Polsek Compreng, Selasa (29/9/2020).
Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan melalui Kapolsek Compreng Iptu Endang Kurnia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020, dengan diikuti oleh seluruh jajaran di Polsek Compreng.
"Tadi sasarannya masyarakat yang tak gunakan masker dan tak patuh pada protokol kesehatan. Kami lakukan tindakan dengan humanis memberikan sanksi fisik dan sosial serta memberi masker bagi mereka yang tak pakai," ujarnya.
• Kampanyekan Pemakaian Masker, Satlantas Polres Subang Pasang Stiker di Kendaraan Umum dan Dinas
Iptu Endang pun menyebut dalam yustisi ini warga yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi, seperti skot jump 10 kali, teguran, dan imbauan. Dia berharap ketika ada yang melanggar warga menjadi sadar betapa pentingnya menjaga diri dari bahaya Covid-19 ini.
"Ke depannya saya harap warga bisa jera dan mau patuh pada anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan dapat miliki pola hidup bersih juga sehat," ucapnya. (*)
• Heboh Gempa Megathrust dan Tsunami Berpotensi Terjadi di Selatan Jawa, UGM Temukan Pendeteksi Gempa