Cerita Lengkap Kasus Sopir Truk Kacang Kedelai Tewas, 4 TKP dan Jasad Sopir Ditemukan di Jawa Tengah
Sopir tidak lagi bernyawa, para pelaku berinisiatif untuk membawa jasad dan truk tronton itu ke Gate Tol Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Kasus pembunuhan sopir truk bermuatan 35 ton kacang kedelai akhirnya berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Majalengka.
Diawali dengan penangkapan empat penadah di Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka beberapa waktu lalu dan satu pelaku pembunuhan yang tertangkap di Kabupaten Tasikmalaya berinisial S (45).
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan menceritakan kejadian bermula saat Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku S menerima telepon dari sang sopir truk untuk bertemu di rest area Balaraja Tangerang.
• Kru Produksi Drama Positif Terinfeksi Covid-19, Dua Aktris Top Korea Ini Dikarantina
Saat itu, pelaku ditemani oleh tiga rekannya yang kini masih buron dengan berangkat menggunakan satu unit mobil avanda warna hitam dari rumah salah satu pelaku.
"Nah, sekitar pukul 23.30 WIB saat itu keempat pelaku dan sopir bertemu. Selanjutnya, sopir berbincang dengan para pelaku untuk bernegosiasi harga kedelai yang hendak dijual oleh si sopir," ujar Kapolres saat konferensi pers, Senin (28/9/2020).
Tanpa sepengetahuan pihak perusahaan kedelai, lanjut Kapolres, sang sopir dengan para pelaku berselisih terkait harga.
Sehingga, terjadi penyiksaan di dalam mobil yang dibawa para pelaku tersebut.
"Penyiksaan itu terjadi di jok bagian belakang. Dengan menggunakan tali, para pelaku menyiksa sopir hingga tak sadarkan diri dan tewas," ucapnya.
• Tak Diundang Pernikahan Reza Bukan, Ini Kata Farid Aja Soal Sahabanya Itu
Melihat sang sopir tidak lagi bernyawa, para pelaku berinisiatif untuk membawa jasad dan truk tronton itu ke Gate Tol Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Para pelaku bertemu dengan tiga pelaku sebagai penadah berinisial R, I dan A.
Sementara, pelaku penadah inisial A yang masuk dalam kategori DPO atau masih belum tertangkap.
"Kemudian seluruh pelaku baik pelaku pembunuhan dan penadah mengarah ke Kecamatan Palasah sembari membongkar muatan kacang kedelai tersebut," jelas dia.
Lebih jauh Kapolres menambahkan, setelah membongkar muatan tersebut, truk tersebut dibawa oleh salah satu pelaku ke daerah Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang.
Truk tersebut ditinggal di pinggir jalan oleh salah satu pelaku.